Mengulik Pentingnya Data Susenas

Pencacahan Susenas di Kabupaten Pringsewu, Lampung
Sumber :
  • vstory

VIVA – Pendataan Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional) semester pertama tahun 2021 di Provinsi Lampung telah selesai. Kegiatan berjalan dengan melalui dua tahap pendataan yaitu pendaftaran (listing) rumah tangga dan pencacahan rumah tangga sampel. Rangkaian pendataan Susenas ini berlangsung selama Maret 2021, sehingga Susenas semester pertama tahun 2021 di Provinsi Lampung lebih dikenal dengan Susenas Maret 2021.

Idrus Marham: Fakta atau Omon-Omon?

Para petugas Susenas telah melakukan pendataan ke 10.470 rumah tangga sampel yang tersebar pada lima belas kabupaten/kota di Provinsi Lampung, baik yang tinggal di wilayah perkotaan maupun di perdesaan.

Kegiatan pendaftaran (listing) rumah tangga dilakukan pada blok sensus yang menjadi wilayah kerja petugas. Kemudian dilakukan pencacahan rumah tangga sampel yang dipilih dari hasil pendaftaran rumah tangga pada blok sensus tersebut.

Pembelajaran Berdiferensiasi dan Upaya Menumbuhkan Potensi Peserta Didik

Susenas dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung setiap tahun, dua kali dalam setahun tepatnya. Susenas semester kedua tahun 2021 akan dilaksanakan pada September 2021 dengan sampel rumah tangga yang biasanya lebih sedikit dari sampel rumah tangga pada Susenas Maret 2021.

Susenas dikenal juga sebagai Induknya Survei (Mother of Survey). Hal ini dikarenakan banyaknya indikator yang dihasilkan dari Susenas. Pada Susenas semester pertama, dihasilkan indikator yang representatif tingkat nasional, provinsi, sampai level kabupaten/kota, sedangkan pada Susenas semester kedua hanya bisa menghasilkan indikator tingkat nasional dan provinsi saja.

Terima Penghargaan karena Menangkan Capres 5 Kali Beruntun, Denny JA Beri Pesan Politik

Sebagaimana kegiatan survei lainnya, kegiatan Susenas juga tidak luput dari error baik itu sampling error maupun non sampling error. Hal ini disinyalir akibat banyaknya pertanyaan yang diajukan pada kuesioner Susenas. Mengapa terdapat banyak pertanyaan pada kuesioner Susenas?

Susenas menghasilkan indikator yang dapat digunakan untuk mengimplementasikan pembangunan yang sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (SDGs). Susenas menghasilkan data yang berguna untuk perencanaan, monitoring dan evaluasi program pembangunan Pemerintah Provinsi Lampung.

Beberapa indikator penting yang berkaitan dengan kependudukan, pendidikan, kesehatan, fertilitas, KB, perumahan, perlindungan sosial dan kerawanan pangan, bahkan indikator kemiskinan dan indeks gini pun dihasilkan dari survei ini.

Statistik Kesejahteraan Rakyat Lampung Tahun 2020 merupakan produk BPS Provinsi Lampung yang mencatat berbagai indikator hasil pencacahan Susenas. Tujuan ke 1 SDGs yaitu “Mengakhiri Kemiskinan Dalam Segala Bentuk Dimanapun”.

Tujuan ini memiliki beberapa target yang ingin dicapai, di antaranya target ke 1.4 yakni menjamin bahwa semua laki-laki dan perempuan khususnya masyarakat miskin dan rentan, memiliki hak yang sama terhadap sumber daya ekonomi, serta akses terhadap pelayanan dasar, kepemilikan dan kontrol atas tanah dan bentuk kepemilikan lain, warisan, sumber daya alam, teknologi baru, dan jasa keuangan yang tepat, termasuk keuangan mikro.

Salah satu indikator yang digunakan untuk mencapai target ini adalah indikator 1.4.1 (j) yaitu persentase penduduk usia 0-17 tahun yang memiliki akta kelahiran. Merujuk pada Statistik Kesejahteraan Rakyat Provinsi Lampung Tahun 2020, terdapat 80,48 persen penduduk Lampung usia 0-17 tahun yang memiliki dan dapat menunjukkan akta kelahiran dari catatan sipil.

Di bidang pendidikan, indikator 1.4.1 (g) – 1.4.1 (i) menyebutkan bahwa APM (Angka Partisipasi Murni) juga digunakan sebagai indikator yang sejalan dengan target 1.4 tersebut.

Semakin tinggi APM mengindikasikan semakin banyak anak usia sekolah pada jenjang pendidikan tertentu yang mengikuti pendidikan sesuai usianya. APM pada jenjang pendidikan SD, SMP dan SMA di Lampung tahun 2020 masing-masing sebesar 99,16 persen, 81,17 persen, dan 59,58 persen.

Tujuan lain dari SDGs adalah tujuan ke 3 yaitu “Menjamin Kehidupan yang Sehat dan Meningkatkan Kesejahteraan Seluruh Penduduk Pada Semua Usia”. Salah satu target yang ingin dicapai adalah target 3.1 yaitu mengurangi rasio angka kematian ibu hingga kurang dari 70 per 100.000 kelahiran hidup.

Salah satu indiakor yang digunakan untuk mengukur pencapaian target tersebut adalah indikator 3.1.2 yakni proporsi perempuan pernah kawin usia 15-49 tahun yang proses melahirkan terakhirnya ditolong oleh tenaga kesehatan terlatih. Statistik Kesejahteraan Rakyat Provinsi Lampung Tahun 2020 mencatat, terdapat 27,25 persen perempuan pernah kawin usia 15-49 tahun yang proses melahirkan terakhirnya ditolong oleh dokter kandungan, 1,91 persen ditolong oleh dokter umum, dan 67,54 persen ditolong oleh bidan.

Indikator lain yang sejalan dengan target 3.1 adalah indikator 3.1.2 (a) yakni persentase perempuan pernah kawin usia 15-49 tahun yang proses melahirkan terakhirnya di fasilitas kesehatan. Di tahun 2020, terdapat 56,19 persen perempuan pernah kawin usia 15-49 tahun yang proses melahirkan terakhirnya di RS/RS Bersalin/klinik, 22,40 persen di praktek nakes, 10,53 persen di Puskesmas/Polindes/Pustu.

Tujuan 4 dari SDGs adalah “Menjamin Kualitas Pendidikan yang Inklusif dan Merata Serta Meningkatkan Kesempatan Belajar Sepanjang Hayat Untuk Semua”.

Target yang ingin dicapai antara lain target 4.1 yaitu menjamin semua anak perempuan dan laki-laki menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah tanpa dipungut biaya, setara, dan berkualitas yang mengarah pada capaian pembelajaran yang relevan dan efektif.

Indikator yang digunakan untuk mengukur pencapaian target tersebut adalah indikator 4.1.1 (d) – 4.1.1(f) yaitu Angka Partisipasi Kasar jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA.

Semakin tinggi APK mengindikasikan semakin banyak anak usia sekolah pada jenjang pendidikan tertentu yang mengikuti pendidikan tersebut tanpa melihat usianya. Statistik Kesejahteraan Rakyat Provinsi Lampung Tahun 2020 menunjukkan bahwa APK jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA masing-masing sebesar 105,93 persen, 92,56 persen, dan 85,84 persen.

Sementara itu, tujuan 6 SDGs yaitu “Menjamin Ketersediaan Serta Pengelolaan Air Bersih dan Sanitasi yang Berkelanjutan Untuk Semua”, memiliki target 6.1 yakni mencapai akses universal dan merata terhadap air minum yang aman dan terjangkau bagi semua.

Susenas juga menghasilkan indikator persentase rumah tangga dengan sumber air minum layak, seperti terdapat pada indikator 6.1.1 (a). Indikator ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan data SDGs “save drinking water”. Terdapat 74,97 persen rumah tangga di Lampung dengan sumber air minum layak pada tahun 2020.

Begitu banyaknya data yang dihasilkan dari Susenas. Oleh karena itu dukungan pemerintah sangat dibutuhkan untuk keberhasilkan Susenas, pada setiap perioede pendataannya. Kemudahan akses ke rumah tangga sampel sangat diperlukan, utamanya di wilayah perkotaan.

Hal ini dilakukan agar responden yang menjadi sampel dapat memberikan data dengan sebenar-benarnya sehingga indikator yang dihasilkan sesuai dengan kondisi real di lapangan. Pendataan oleh petugas pun harus dilakukan dengan amanah, agar responden merasa yakin dengan kerahasiaan data yang telah diberikan.

Susenas berkualitas diharapkan mampu memotret secara utuh kondisi sosial dan ekonomi Lampung. Hal ini berguna sebagai landasan penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan Lampung. (Febiyana Qomariyah, Statistisi Madya BPS Provinsi Lampung)      

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.