Peristiwa saat Pelakor Lakukan Tindak Kekerasan pada Istri Sah

Perusak hubungan orang yang terdapat dalam peristiwa.
Sumber :
  • vstory

VIVA – Seorang perempuan yang bernama Risma melaporkan wanita berinisial NC yang disebut-sebut sebagai pelakor (Perebut Laki Orang) ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI. Hal tersebut karena perseteruan dengan Ibunnya yang berinisial SJ yang merupakan istri sah dari ayahnya. Bahkan NC dituduh telah menginjak perut SJ.

Gegara Pulang Awal saat Lebaran Tanpa Izin Suami, Istri Tewas Alami KDRT

Dalam unggahannya di TikTok dengan akun notyourfavoritegirl29, Risma membeberkan screenshot hasil percakapannya dengan NC yang ternyata dugaan kekerasan itu dipicu lantaran NC tak terima SJ tidak menyambut suaminya dengan senyuman, malah dengan cacian.

Risma menjelaskan jika dugaan peristiwa kekerasan itu terjadi pada tanggal 8 Februari 2021. Namun ia baru mengetahuinya tanggal 14 Februari 2021.

Kondisi Anak Isa Bajaj Alami Kekerasan Kemaluan Ditendang, Sampai Periksa ke Poli Kandungan

G

“Tepat pada tanggal 8 Februari di kejadian hari itu ibu (Ibu-red) bilang tidak apa-apa, tidak ada rasa yang sakit dan kejadiannya juga sudah malam. Posisi rumah ibu saya itu lumayan jauh dari Polsek. Bokap gue enggak mau anterin pasti," tulis Risma dalam keterangan video.

Kronologi Anak Isa Bajaj Alami Kekerasan, Kemaluan Ditendang Hingga Berdarah-darah

Menurut Risma, dalam peristiwa itu hanya ada tiga orang yang berada di lokasi, yaitu NC, SJ dan ayahnya. Tidak lama berselang, SJ mengaku merasa sakit dan meminta uang kepada Risma untuk pergi ke rumah sakit.

"Ternyata tanggal 21 Februari, nyokap gue baru ngerasain sakit dan memar. Nyokap gue pun sudah minta uang untuk periksa," tulis Risma lagi.

Risma akhirnya memilih untuk melaporkan peristiwa itu ke Komnas HAM secara online daripada melaporkannya ke pihak kepolisian. Kata Risma, jika melapor ke polisi, pasti akan diminta untuk diselesaikan dengan kekeluargaan.

"Akhirnya dapat jawaban tanggal 26 Februari dari Komnas HAM untuk ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan," tulis Risma lagi.

Tidak hanya itu, NC juga dituduh telah menggadaikan motor SJ hasil upaya ayahnya yang mengambil BPKB secara diam-diam dari SJ.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.