Banjir Tekstil Impor, Industri Tekstil Tak Kunjung Membaik

Ilustrasi Perdagangan Tekstil
Sumber :
  • vstory

VIVA – Pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia tidak terkecuali Indonesia, sampai saat ini belum juga berakhir. Pandemi ini bukan hanya menimbulkan masalah kesehatan, melainkan juga memicu resesi ekonomi ddi segala sendi kehidupan.

Tren Investasi sektor Industri Terus Naik, Sinergi Kebijakan Instansi Pemerintah Jadi Sorotan

Berbagai sektor industri tidak dapat melakukan aktivitas secara normal. Seperti halnya nasib industri tekstil yang juga masih dibayangi ketidakpastian di tengah kekhawatiran belum pulihnya daya beli konsumen dan ancaman produk impor yang menggerus pangsa produk domestik. Belum lagi ditambah ekspor barang tekstil yang masih terbatas order-nya karena situasi Covid-19 di beberapa destinasi yang belum juga membaik.

Berdasarkan data BPS, hingga kuartal I/2021, konsumsi masyarakat masih anjlok atau berada pada  minus 2,23 persen secara tahunan. Penurunan konsumsi ini diprediksi masih berlanjut hingga pertengahan 2021 karena masih sulitnya menekan pengangguran, dimana Tingkat Pengangguran Terbuka pada Februari 2021 tercatat cukup tinggi sebesar 6,26.

HGBT Industri Genjot Penerimaan Negara hingga Investasi, Begini Penjelasanya

Pada kuartal I/2021 perekonomian Indonesia mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 0,74 persen, industri pengolahan tercatat juga masih menorehkan rapor merah atau minus 1,38 persen, meski secara kuartal, angka itu sudah menunjukkan perbaikan dari kuartal IV/2020 yang minus 3,14 persen.

kontraksi perekonomian pada kategori Industri Pengolahan pada kuartal I/2021 ini terjadi di antaranya pada industri Industri Tekstil dan Pakaian Jadi yang mengalami kontraksi pertumbuhan 13,28 persen secara tahunan, karena permintaan domestik dan ekspor yang masih belum membaik. Persoalan belum selesai, industri ini masih harus ditekan oleh gempuran garmen impor yang kian membanjiri pasar.

Masalah Impor

Bidik Pasar Global, 5 UMKM Kopi RI Mejeng di Amsterdam Coffee Festival 2024

Serbuan  impor produk pakaian jadi mengancam industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) dalam negeri, karena akan menyulitkan pemasaran produk-produk dalam negeri. Impor produk tekstil saat ini baik dari Tiongkok dan negara-negara ASEAN bisa dilakukan tanpa bea masuk. Hal ini menjadi sentimen buruk bagi investasi dan berdampak pada neraca perdagangan, yang secara tidak langsung berpotensi melemahkan konsumsi. Jika itu terjadi, pemulihan ekonomi dari dampak pandemi akan berjalan lebih lambat.

Ketiadaan bea masuk tambahan untuk produk garmen yang secara nyata akan semakin menekan industri produsen tekstil domestik, terutama untuk skala usaha kecil dan menengah (IKM). Pangsa yang seharusnya bisa diisi oleh produk domestik menjadi kian sempit karena harus bersaing langsung dengan produk sejenis yang lebih murah. Nihilnya tindak pengamanan pun menyebabkan serapan bahan baku oleh industri hulu menjadi tidak optimal

Sementara itu, industri tekstil di Indonesia melibatkan tenaga kerja yang sangat besar, sehingga diperlukan adanya keberpihakan dari Pemerintah di sisi regulasi. Pemerintah perlu memberikan perlindungan pasar dalam negeri dari impor yang berlebihan. Menurut data BPS, pada tahun 2020 ekspor tekstil senilai US$ 10,55 miliar, sementara impornya senilai US$ 7,20 miliar. Meskipun surplus, komposisi ekspor impor TPT tahun 2020 tersebut paling banyak didominasi adalah pakaian jadi, dibanding benang, serat, dan bahan baku tekstil lainnya.

Pemulihan

Profil industri tekstil dalam negeri terdiri dari dua kategori yakni Industri Besar yang orientasi pasar ekspor dan mayoritas berada di kawasan berikat. Lalu yang mayoritas mengisi tekstil untuk masyarakat dalam negeri adalah Industri Kecil dan Menengah (IKM). Pasar dalam negeri merupakan porsi pasar bagi IKM. Untuk meningkatkan daya saing IKM dalam menghadapi barang impor di pasar dalam negeri, diperlukan inovasi untuk memberdayakan IKM, agar lebih mudah dijangkau masyarakat serta tertib administrasi dan taat pajak melalui sistem digitalisasi IKM.  Dalam hal ini pemerintah punya peran kebijakan dan tanggung jawab untuk memberdayakan ekonomi masyarakat, kemudahan pemberian modal kerja yang terkantrol, dan meningkatkan kepatuhan terhadap perpaiakan.

Pemerintah seharusnya menerapkan struktur tarif yang selaras dari hulu hingga hilir untuk industri tekstil dan produk tekstil. Idealnya, pengenaan tarif impor produk hilir harus lebih besar daripada tarif impor produk hulu.

Akan tetapi kenyataannya saat ini terkait pengenaan bahan baku diberlakukan bea masuk pengamanan, sedangkan bagi barang jadi tekstil impor tidak diberlakukan hal serupa. Jika pemerintah tidak dapat memproteksi pasar dalam negeri, IKM ini akan mati perlahan-lahan. Padahal potensi industri tekstil ini dapat menumbuhkan perekonomian Indonesia di tengah pandemi.

Pemerintah harus segera membuat suatu kebijakan di industri tekstil agar pasar dalam negeri terproteksi. Misalnya dengan pengenaan tarif untuk komoditas pakaian jadi tertentu, agar harga produk-produk impor jadi tidak terlalu murah, sehingga konsumen bisa beralih ke produk dalam negeri.

Kunci pemulihan industri tekstil bergantung pada kesiapan pasar terhadap produk yang tersedia. Selain itu, daya beli masyarakat juga menjadi faktor pendorong bangkitnya pasar tekstil dalam negeri.

Kebijakan perdagangan yang tepat, akan memberikan dampak yang sangat besar terhadap penyerapan tenaga kerja nasional. Terlebih lagi saat pemulihan ekonomi yang justru memerlukan banyak lapangan kerja untuk menampung jutaan tenaga kerja korban pandemi. Jika sulit membuka lapangan kerja maka akan sulit juga proses pemulihan ekonomi. Pasalnya, industri tekstil merupakan industri padat karya yang justru dapat menjadi alat mencegah melonjaknya pengangguran.

Semoga saja kegiatan ekonomi bisa meningkat seiring berjalannya program vaksinasi. Dengan vaksinasi ini kita berharap pergerakan ekonomi, pergerakan masyarakat dan pergerakan barang tidak lagi banyak terbatasi. Sehingga pemulihan ekonomi khususnya di Industri Tekstil bisa lebih cepat tercapai.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.