Sistem Rujukan BPJS Kesehatan: Efektif atau Berbelit?

Kartu BPJS Kesehatan
Sumber :
  • vstory

VIVA  – Sistem rujukan merupakan suatu sistem penyelenggaraan pelayanan yang melaksanakan pelimpahan tanggung jawab terhadap suatu kasus penyakit atau masalah kesehatan dari unit berkemampuan kurang kepada unit yang lebih mampu, atau antar unit-unit yang setingkat kemampuannya.

Pembelajaran Berdiferensiasi dan Upaya Menumbuhkan Potensi Peserta Didik

Sistem rujukan diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 1 Tahun 2012 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan. Dalam Sistem Kesehatan Nasional, sistem rujukan dibedakan menjadi dua kategori yaitu sistem rujukan kesehatan dan sistem rujukan medis.

Rujukan kesehatan pada dasarnya difokuskan untuk pelayanan kesehatan masyarakat, sedangkan rujukan medis ditujukan untuk pelayanan medis atau kedokteran dengan tujuan untuk menyembuhkan diri dari suatu penyakit.

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik di Tahun 2024 Ini?

Adapun sistem rujukan pelayanan kesehatan dilaksanakan secara berjenjang sesuai kebutuhan medis, dimulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Jika diperlukan pelayanan lanjutan oleh spesialis, maka pasien dapat dirujuk ke fasilitas kesehatan tingkat kedua atau bahkan tingkat ketiga setelah mendapat rujukan dari faskes tingkat kedua.

Akan tetapi pemerintah mengecualikan pelayanan rujukan berjenjang tersebut jika pasien dalam kondisi gawat darurat, bencana, untuk kasus yang sudah ditegakkan rencana terapinya, pertimbangan geografis, dan ketersediaan fasilitas.

BPJS Kesehatan Bakal Jadi Syarat Penerbitan SKCK Mulai 1 Maret 2024

Tujuan adanya sistem rujukan ini diharapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu, efektif dan efisien, sehingga tujuan pelayanan kesehatan tercapai tanpa biaya yang mahal.

Namun bagaimana efektivitas dari adanya sistem rujukan tersebut?

Berdasarkan laporan evaluasi JKN pada tahun 2020, faktor utama JKN belum dapat berjalan optimal yaitu dikarenakan kemampuan keuangan dan kondisi geografis di daerah. Selain itu di sisi lain juga permasalahan defisit masih belum dapat terselesaikan.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan dengan meninjau berbagai literatur maupun kasus terkait, sistem rujukan BPJS Kesehatan dalam berbagai tingkatan ternyata belum dapat terlaksana secara optimal karena terbentur dalam hal wilayah geografis, sarana dan prasarana yang ada di daerah tersebut.

Selain itu sebagian masyarakat menilai bahwa sistem rujukan BPJS Kesehatan justru terkesan berbelit, di mana masyarakat yang ingin berobat harus melewati berbagai proses dengan persyaratan yang rumit pula.

Walaupun telah diterapkan sistem rujukan online, peserta tetap harus menuju ke FKTP untuk mendapatkan diagnosis yang kemudian akan ditetapkan perlu untuk dirujuk atau tidak.

Ketidakmauan masyarakat untuk antre di FKTP dan pelayanan Puskesmas yang dirasa memperumit proses rujukan menjadi faktor lain yang kemudian akhirnya membuat pasien langsung menuju ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut dan menyebabkan terjadinya penumpukan pasien.

Dalam sebuah penelitian menyebutkan jika sistem rujukan di Indonesia tidak berjalan sesuai regulasi yang ada akan memberikan dampak negatif bagi pemerintah, masyarakat dan penyelenggara pelayanan kesehatan seperti bertambahnya beban biaya klaim di fasilitas pelayanan sekunder serta meningkatkan beban kerja petugas di fasilitas pelayanan kesehatan sekunder.

Oleh karena itu dalam akhir tulisan ini, penulis berharap BPJS Kesehatan dapat mengkaji lebih dalam terkait kebijakan sistem rujukan dengan tujuan untuk membangun sistem yang lebih baik.

Selain itu para stakeholder maupun fasilitas pelayanan kesehatan diharapkan dapat meningkatkan kolaborasi, melakukan sosialisasi, monitoring dan evaluasi yang berkesinambungan agar sistem rujukan berjenjang dapat terlaksana dengan efektif dan optimal serta peserta BPJS Kesehatan mendapatkan layanan kesehatan sesuai dengan haknya. (Penulis: Melizha Handayani)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.