Perkuliahan Daring Menjadikan Mahasiswa Aktif atau Pasif?

Kuliah daring.
Sumber :
  • vstory

VIVA Perkuliahan secara online atau daring bukanlah hal baru dalam dunia pendidikan, namun melainkan suatu sistem yang yang sudah ada seiring dengan perkembangan teknologi. Di Indonesia sendiri sistem pembelajaran secara daring saat ini telah diterapkan dalam Institusi Pendidikan Tinggi.

Tidak dapat dipungkiri, bahwa perkuliahan daring saat pandemi Covid-19 seperti sekarang ini kian membias. Adanya pandemi Covid-19 ini menuntut semua lembaga, termasuk lembaga pendidikan untuk menggunakan sarana media digital dalam kegiatan pembelajaran dengan semaksimal mungkin.

Menteri pendidikan melalui Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19), menghendaki agar seluruh peserta didik bisa mendapatkan layanan pendidikan yang optimal namun tetap mengutamakan protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

Akan tetapi, ada saja persepsi yang muncul dalam penerapan sistem perkuliahan darurat yang diterapkan di masa pandemi Covid-19 ini. Salah satunya ialah keefektifan pembelajaran yang berlangsung secara virtual tanpa tatap muka secara langsung.

Seperti yang telah dijelaskan dalam pasal 31 ayat (1) undang-undang No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi bagian ketujuh bahwa “Pendidikan jarak jauh merupakan proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi”.

Media atau sarana komunikasi yang digunakan menjadi penentu utama keefektifan pembelajaran yang berlangsung. Dimana nantinya media menjadi tolak ukur dalam menentukan apakah perkuliahan daring bisa dinyatakan masih minim atau sudah maksimal dalam pelaksanaannya. Namun, keberhasilan media pembelajaran tidak hanya dipandang dari satu sisi teknis saja tetapi juga tergantung dari karakteristik masing-masing mahasiswa.

Media (aplikasi) pembelajaran daring yang bisa digunakan antara lain Zoom (platform video converence), Google Meet (platform video converence), Google Classroom, Google Form (formulir pengisian data atau presensi), Quiziz (kuis), E-learning Universitas, WhatsApp Group, dan lain sebagainya.

Selain media komunikasi yang kurang dikuasai, kegagapan teknologi pada beberapa dosen juga mahasiswa menjadi pengaruh dalam efektivitas pelaksanaan perkuliahan daring. Kurangnya penguasaan teknologi digital sangat memengaruhi keefektifan pelaksanaan, waktu, dan ketercapaian materi pembelajaran dalam menjalankan sistem daring darurat selama pandemi Covid-19.

Girangnya Mahasiswa UNS Kuliah Perdana secara Tatap Muka

Maka dari itu, pembelajaran daring ini menjadi salah satu inovasi dibidang pendidikan untuk menjawab tantangan melek teknologi dan ketersediaan sumber belajar yang lebih bervariatif. Dengan demikian, perkuliahan daring dimasa pandemi ini menjadikan mahasiswa aktif ataukah pasif?

Kuliah Daring di Rumah Saja

5 Manfaat Kegiatan Ospek untuk Calon Mahasiswa Baru

Pelaksanaan kuliah secara daring dimasa pandemi Covid-19 terkesan mendadak, kurang produktif, dan kurang efektif. Persiapan lembaga pendidikan kita belum matang sepenuhnya untuk menjalankan kuliah daring.

Proses transisi dari sistem perkuliahan konvensional menjadi perkuliahan daring menuntut mahasiswa, dosen, dan elemen pembelajaran lainnya untuk sesegera mungkin beradaptasi dan melek teknologi.

Cari Jurusan Kuliah yang Masa Depannya Cerah? Simak Ini

Misalnya kebiasaan umum mahasiswa yang merasa belum terbiasa dengan perkuliahan daring karena seharusnya perkuliahan dilaksanakan secara tatap muka menuntut mahasiswa untuk bisa beradaptasi dengan teknologi.

Kemudian munculnya kebiasaan baru dalam perkuliahan daring juga mengharuskan kita untuk mengingatkan keluarga atau orang terdekat jika kita hendak melakukan video converence di rumah. Kita harus mencari tempat yang tenang agar fokus dalam mengikuti perkuliahan.

Belajar dari rumah membuat moto merdeka belajar semakin terlihat. Apa maksud merdeka dalam konteks belajar dari rumah itu? Dari fenomena dan kesan umum yang terlihat, proses belajar justru diluar kendali. Belajar dari rumah untuk konteks sekolah dasar (SD) sampai dengan sekolah menengah atas (SMA) adalah liburan.

Pada jenjang yang lebih tinggi, seperti Perguruan Tinggi, kebijakan belajar dari rumah dianggap hanya judul belaka. Banyak dosen kebingungan, dalam waktu singkat harus mempelajari macam-macam sarana pembelajaran daring. Dan yang terjadi adalah para pengajar atau dosen hanya dan sering memberikan tugas setiap kali jam mata kuliahnya. Belum lagi dengan mahasiswa yang terbatas dalam praktik dan interaksi dengan dosen dan teman-teman serta tidak merasakan fasilitas kampus secara langsung.

Sebenarnya, pembelajaran daring dari rumah dapat memfokuskan mahasiswa dalam mengikuti pembelajaran. Mengapa? Karena pada dasarnya proses pembelajaran yang baik dapat diciptakan dengan adanya interaksi yang baik antara dosen dengan mahasiswa, ditambah lagi dengan belajar di rumah lebih tenang dibanding belajar di kampus yang ramai aktivitas mahasiswa dan warga kampus lainnya yang dapat menimbulkan kebisingan dan kerumunan terlebih dimasa pandemi seperti sekarang ini. Dalam hal praktikum atau observasi lapangan dapat diganti dengan membuat video atau survei dengan menyebar google form dan lain sebagainya.

Social Distancing Sebab Kuliah Daring?

Dengan terus bertambahnya angka kasus Covid-19 maka Pemerintah Indonesia mengeluarkan  kebijakan larangan untuk berkerumun atau yang sering kita dengar dengan istilah social distancing.

Social distancing dimasa pandemi memberi dampak adanya pembatasan ruang dan waktu terhadap kegiatan rutin dalam sistem pembelajaran pada setiap jenjang pendidikan, terutama perguruan tinggi dalam menyelenggarakan pendidikan.

Banyak hal yang terlihat jelas setelah mengamati perubahan sistem pembelajaran pada setiap jenjang pendidikan sekarang ini. Mulai dari yang pada awalnya pembelajaran berada di ruang kelas  dengan jadwal tertentu yang kemudian berubah menjadi pembelajaran di ruang virtual dengan waktu yang kurang praktis sesuai jadwal yang seharusnya.

Inilah yang muncul sebagai dampak dari himbauan pembatasan sosial (social distancing), yang selanjutnya menciptakan pembatasan operasional dalam pendidikan.

Dengan perkuliahan daring maka memungkinkan mahasiswa untuk mengikuti perkuliahan dari rumah masing-masing. Hal ini dapat mengurangi potensi munculnya kerumunan di kampus seperti yang mungkin terjadi jika pembelajaran tatap muka di dalam kelas tetap dilaksanakan.

WHO (2020) mengemukakan bahwa membatasi perkumpulan massa dapat mengurangi potensi penyebaran virus Covid-19. Namun, dalam jangka panjang pembelajaran daring dapat membatasi kegiatan lapangan atau praktikum yang mendukung mata kuliah sehingga diperlukan metode yang tepat agar tercapai tujuan pembelajaran.

Keberlangsungan Perkuliahan Daring

 Lebih jauh dalam pelaksanaan perkuliahan daring pembelajaran serba-serbi diwarnai oleh dunia online. Mulai dari absensi, materi pembelajaran, tugas, kuis, ulangan semester, dan ujian lisan maupun tulisan dilakukan dari (di) rumah dengan memanfaatkan aplikasi yang ada dalam jasa daring.

Dengan adanya sistem ini membuat mahasiswa seolah-olah telah pandai menggunakan sistem daring. Lalu, apakah mahasiswa menjadi lebih aktif atau malah pasif dalam pelaksanaan sistem perkuliahan daring? Dari fenomena lapangan yang terlihat, intensitas semangat dan motivasi mahasiswa dalam mengikuti perkuliahan daring sangat kecil. Bahkan, kebanyakan mahasiswa merasa jenuh dalam proses pembelajaran.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.