Iprahumas Persiapkan Pemilihan Ketua Umum Periode 2022-2024

Dok. Pribadi
Sumber :
  • vstory

VIVA – Jakarta- Pengurus Pusat Ikatan Pranata Humas Indonesia (Iprahumas) secara resmi telah membentuk Tim Formatur Bakal Calon Ketua Umum Iprahumas masa bakti 2022-2024. Tim Formatur memiliki sejumlah tugas seperti menetapkan jadwal proses pendaftaran, serta verifikasi formulir untuk semua calon pendaftar. Mereka juga telah merancang sejumlah syarat bagi bakal calon ketua umum.

Ketua Bidang Advokasi Iprahumas Indonesia selaku Ketua Tim Formatur Iprahumas Indonesia Firmansyah menyampaikan bahwa pemilihan Ketua Umum Iprahumas ini masih diselenggarakan dengan mekanisme yang sama dari periode sebelumnya. Mulai dari pembukaan pendaftaran, pendekatan bakal calon ketua, hingga kampanye, dan voting. Namun berbeda pada sistem pelaksanaannya, pemilihan yang akan datang dilaksanakan melalui full online sebab masih dalam masa pandemi.

“Jika sebelum pandemi, kita bisa melaksanakan secara offline. Kampanye pun lebih bisa bergerilya, kalau sekarang kampanye maupun bentuk personal branding para calon kandidat harus lebih effort dan kreatif, seperti melalui Whatsapp  Group, YouTube, dan platform media sosial lainnya,” ucap Firman.

Firman juga menyampaikan bahwa sejauh ini persiapan seleksi bakal calon sudah cukup matang dengan prosentase mencapai 80%. Hal ini dapat dilihat dari sudah dilakukannya rapat persiapan, timeline, dan workplan pada semua divisi acara.

“Untuk sisanya, kita akan melihat kondisi ke depannya, dan menunggu konfirmasi lanjutan dari Kominfo karena kegiatan ini akan dirangkaikan dengan acara Konvensi Humas Pemerintah 2021 di bulan September nanti, oleh karena itu kami akan melihat situasi  apakah ada kebijakan-kebijakan lain yang harus diterapkan dan disesuaikan,” ujarnya Firman, Minggu (4/7).

Lebih lanjut disampaikannya, syarat-syarat untuk menjadi bakal calon ketua umum Iprahumas Indonesia antara lain aktif menjabat sebagai pranata humas dan aktif menjadi anggota iprahumas selama minimal dua tahun

Selain itu, memiliki kesiapan penuh dalam hal visi misi serta program-program yang akan dicanangkan pada periode yang akan datang serta mampu menghadapi tantangan serta kondisi saat ini. Pendaftaran bakal calon ketua umum juga dibuka untuk seluruh anggota Iprahumas di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Ketua Umum Iprahumas Indonesia periode 2020-2021, Meylani Siahaan mengingatkan kepada Calon Ketua Umum Iprahumas untuk mengenal tantangan apa saja yang telah dilewati Iprahumas, khususnya sebagai ketua umum di tengah kondisi pandemi yang penuh tantangan ini.

Langkah Prabowo Larang Pendukung Demo di MK Dinilai Bisa Jaga Kesejukan Demokrasi

Sebagai Ketua dalam masa pandemi seperti saat ini, lanjutnya, dituntut harus dapat menjalankan seluruh program kegiatan Iprahumas menyesuaikan dengan kondisi saat ini dimana seluruh kegiatan serta koordinasi dilakukan secara daring, dan tentunya hal ini tidak mudah.

“Perubahan yang terjadi akibat pandemi ini buat saya termasuk revolusioner karena belum terbiasa sama sekali. tapi, ternyata dapat membawa berkah juga. Kalau bukan karena pandemi, mungkin kami tidak banyak kegiatan yang dilakukan karena waktu dan sumber daya yang terbatas, Tapi karena bisa dilakukan secara daring termasuk salah satunya adalah seleksi pemilihan bakal calon ketua umum ini, kegiatan malah jadi makin fleksibel,” ujar Meylani panggilan akrabnya.

OJK Beberkan Kunci Hadapi Memanasnya Dinamika Ekonomi Global

Meylani juga menaruh harapan besar kepada seluruh bakal calon ketua umum diperiode yang datang. Ia menjelaskan bahwa Iprahumas butuh pimpinan yang mampu dan mau membawa profesi ini serta seluruh pemangkunya menjadi pejabat fungsional yang profesional.

“Pranata Humas keren dan pintar itu banyak, tapi tidak banyak yang memiliki visi untuk profesinya. Ketua dan pengurus terdahulu benar-benar merintis Iprahumas menjadi sebesar ini. Tentunya harapan untuk ketua umum berikutnya juga lebih tinggi lagi dan menjadi organisasi profesi Pranata Humas yang mendorong anggota untuk memiliki kompetensi dan memiliki daya saing global,” pungkasnya.

Pemprov: Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan

Adapun tahapan proses seleksi bakal calon ketua umum sebagai berikut:

Adapun tahapan proses seleksi bakal calon ketua umum sebagai berikut:

Jadwal tercantum di atas dapat berubah sewaktu-waktu sesuai situasi dan kondisi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.