Menggapai Peluang di Masa Covid-19

Ilustrasi masa pandemi.
Ilustrasi masa pandemi.
Sumber :
  • vstory

Apalagi kini pemerintah sangat mendorong tumbuh berkembangnya bisnis. Ada kemudahan perizinan. Gampang dapat sertifikat halal. Banyak akses permodalan. Tidak sulit untuk memperoleh Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Dan kemudahan-kemudahan lainnya. Memang ada yang belum maksimal diberikan: akses pasar dan kemampuan memasarkan produk.

Itu tantangannya. Tapi, dibalik itu, ada peluang bisnis. Untuk itu, perlu perubahan pola pikir (mind set), meningkatkan online skill, membangun jaringan, kolaborasi, mengidentifikasi produk yang cocok yang dibutuhkan pasar, dan kecepatan eksekusi. Apa mazhab usahanya ? Bisa jadi produsen atau pedagang/trader (reseller). Kalau jadi produsen; bikin merek sendiri, urus perizinan, mesti punya stok yang cukup, modal yang memadai, merekrut tim yang kreatif termasuk tim marketing yang kreatif, rata-rata persiapannya lama, tentu dengan berharap mendapat keuntungan yang besar.

Sedangkan trader; harus membangun jaringan, memperkuat tim marketing, memperkuat sistem, mencari dan menambah produk yang akan dipasarkan, tidak perlu stok yang banyak, persiapannya rata-rata lebih singkat, dan relatif tanpa modal.

Lantas mulai darimana kita berbisnis ? Mulai dari sekarang. Mulai dari yang kecil-kecil. Mulai dari yang ada di hadapan kita. Mulai dari barang yang paling dekat dengan kita. Jangan lupa mulai dari bismillah.

Bagaimana caranya ? Banyak jalan menuju Roma. Bergabung dengan orang-orang yang telah sukses. ATM (Amati, Tiru, dan Modifikasi). ATP (Amati, Tiru, Plek-plek). Bergabung dengan rekan se-visi. Bergabung dengan komunitas usaha. Belajar bisnis dari sekarang. Belajar bisnis sambil bekerja atau kuliah.

Bagaimana membesarkan usaha kita ? Carilah mentor yang cocok. Belajarlah yang banyak dari orang-orang yang telah berhasil baik secara offline maupun online. Carilah akses pasar (jaringan) dan akses produk. Jangan malu atau gengsi untuk bertanya. Harus ulet dan giat. Jangan malas termasuk tentu berdoa. Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM, Victoria Simanungkalit, mengatakan “2021, UMKM harus konsolidasi, digitalisasi, kreatif, dan inovatif berbasis riset”.

Di Indonesia, jumlah Usaha Kecil Menengah (UKM) per tahun 2021 sekitar 64 juta. UKM e-commerce-nya terdaftar sampai tahun 2021 ini sekitar 12 juta. Ada peluang potensi ekonomi digital sampai 2025 sebesar 133 miliar dollar Amerika Serikat. Silakan hitung sendiri kalau misalnya katakanlah satu dollar setara dengan Rp 10.000. Dan ada dana pemulihan ekonomi nasional UKM sekitar 123,5 triliun rupiah (Sumber: Kemenkokupkm, Kemenkeu, Bank Indonesia. Data 2019, 2020, 2021). 

Halaman Selanjutnya
img_title
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.