Bagaimana Nasib Perfilman Indonesia di Masa Pandemi COVID-19?

Wildhan Rifqi Seorang filmmaker Indonesia
Sumber :
  • vstory

VIVA – Pencegahan penularan virus Covid-19 membuat ruang gerak masyarakat menjadi sempit. Bioskop dan insan perfilman ikut terdampak. Tercatat pada Maret 2020 virus Covid-19 masuk ke dalam Indonesia sehingga seluruh proses produksi harus dihentikan untuk sementara waktu. Tetapi seiring berjalannya waktu proses produksi film diizinkan kembali untuk berproduksi mulai dari akhir Mei.

Meskipun sudah diizinkannya kembali berproduksi, terdapat perubahan yang sangat besar dalam perfilman Indonesia dikarenakan pandemi Covid-19 ini.

“Kalau bicara perubahan di masa pandemi ini banyak ya, mulai dari flow kerjanya, teknisnya jadi susahnya karena pandemi ini, dan buat ekosistemnya tuh susah kaya contohnya tuh bioskop tuh sekarang susah ya, maksudnya yang berkunjung ke sana sedikit, theatre yang dibuka juga berkurang dibatasi, karena ya memang orang-orang mungkin masih takut terhadap virus ini, jadi untuk ekosistem film itu agak keganggu tapi untuk kualitas filmnya ya gak masalah ga ada bedanya, karena itu kan proses kreatif” ujar filmmaker Indonesia Wildhan saat ditemui di rumahnya, selasa (27/04/21).

Untuk tetap menjalankan proses produksi suatu film, tim produksi film, pemain film, distributor film dan pekerja lepas yang menjadi bagian dari ekosistem perfilman wajib mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Protokol kesehatan sangat melekat dengan desain produksi, dari berbagai aspek, diantaranya jumlah orang dalam kru, jenis adegan, protokol yang harus dilakukan, dan berbagai desain ulang sebelum pengambilan gambar.

“Produksi film itu tidak bisa selamanya berhenti, nah untuk itu, harus ada adaptasi dan peubahan yang dilakukan” tutur Wildhan

Pihak produksi pun harus mengalokasikan dana tambahan khusus untuk melakukan protokol kesehatan selama kegiatan produksi film.

“Kita shooting tetap harus mengikuti prokes yang ada, gak cuma di lokasi shooting aja ya, saat reading, workshop dan apapun kita tetap menjaga protokol kesehatan seperti setiap mau mulai shooting kita harus swab test, pakai masker, terus kita juga ada yang namanya prosedur ring itu maksudnya misalkan ada ring satu itu wilayahnya yang boleh dimasukin oleh director, produser jadi ditandainnya pake gelang, jadi kru-kru yang lain gaboleh masuk, ring dua itu gaboleh masuk ke ring satu, begitupun ring 3 ga boleh masuk ke ring 2, jadi terbatas, di satu tempat pun kita ga boleh menumpuk dan juga menjaga jarak jadi sistem di lokasi seperti itu” tutur Wildhan.

2 Keuntungan Bisa Didapat Konsumen dari Konsep Ini

Sementara itu para insan film Indonesia mengirim surat terbuka kepada Presiden jokowi dengan harapan agar industri film bisa kembali bergulir seperti sebelum pandemi Covid-19. Surat tertanggal 5 Maret 2021 itu viral di media sosial usai diunggah oleh banyak sineas dan insan film Indonesia di media sosial mereka.

Dalam suratnya, insan perfilman mencurahkan keresahan mereka karena bioskop masih tetap ditakuti masyarakat walaupun sudah beroperasi 50 persen.

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Kondisi Debitur Terdampak COVID-19 Kembali Normal

Selain itu, kasus pembajakan film semakin banyak terjadi di tengah pandemi ini. Pemerintah pun terkesan abai dalam mengurus masalah pembajakan di negeri ini.

Ancaman industri perfilman masih sama dan masih seperti sebelum-sebelumnya, yakni pembajakan. Belum adanya kebijakan yang tegas dan penegakan hukum yang bisa menimbulkan efek jera bagi pelaku pembajakan. Begitu pula masih kurangnya edukasi terhadap masyarakat untuk lebih menghargai suatu karya.

Program Restrukturisasi Kredit Terdampak COVID-19 Berakhir, OJK Ungkap Alasan Tak Diperpanjang

"Bioskop harus bisa bertahan karena di sanalah film-film kami dipertemukan dengan penontonnya. Pembajakan film harus segera diberantas tuntas karena itu adalah potensi ekonomi digital untuk dieksplorasi pelaku industrinya dan ada hak pemasukan negara di dalamnya untuk membangun Indonesia,” bunyi surat terbuka tersebut.

Dalam surat terbuka tersebut, para insan perfilman juga berharap agar pemerintah bisa memberikan bantuan kepada mereka yang terdampak pandemi Covid-19.

"Kami sangat berharap koordinasi pemerintah Indonesia melalui kementerian yang terkait di Kabinet Indonesia Maju dan Satuan Tugas Covid-19 untuk bisa memberikan bantuan kepada perfilman Indonesia melalui berbagai paket stimulus, subsidi, serta perlindungan hukum dan kesehatan,” bunyi lanjutan surat tersebut.Surat terbuka untuk Jokowi

Bantuan dari pemerintah dipercaya bisa memberikan kabar baik bagi para pelaku perfilman Indonesia untuk tetap bekerja membuat film, menayangkannya dan memberikan rasa aman ke penonton untuk kembali ke bioskop.

Surat terbuka untuk JokowiSurat terbuka unutk Jokowi

Surat terbuka unutk Jokowi

“Iya sebenernya kami itu para insan perfilman Indonesia meminta suatu support dari pemerintah untuk menyerukan dan mengajak menonton biosop, tetapi dengan menjalankan protokol kesehatan yang tepat. Kita harus membangun lagi perfilman Indonesia, biar kami nih sebagai filmmaker bisa membuat film lagi, soalnya kan kalo gak ada yang nonton otomatis gak ada yang buat filmnya,” tanggapan Wildhan atas surat terbuka tersebut.

Besar harapan para insan perfilman Indonesia untuk industri film kedepannya menjadi lebih baik di masa pandemi Covid-19 ini, dan bisa kembali normal seperti sebelum adanya pandemi ini terjadi.

“ya semoga secara ekosistem lebih baik, ya memang mungkin gak secepat yang kita bayangan, tapi semoga cepat membaik. Seperti bioskop oke, minat para penonton oke, karna kalau kita bicara soal pandemi ini gabisa kita salahkan penontonnya kenapa gamau ke bioskop karena kan ya memang saling menjaga diri sendiri dari Covid-19 ini. Dan yang paling saya minta jangan nonton film yang bajakan, karena kan imbasnya juga ke kru film, investor dan lainnya.” Tutup Wildhan. (Penulis: Niva Zahra))

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.