Migrasi TV Digital, antara Manfaat & Kreativitas Masyarakat

- vstory
VIVA – Pada tahun 2006 silam di Jenewa, Swiss, International Telecommunication Union (ITU) telah membuat kesepakatan bahwa tanggal 17 Juni 2015 merupakan batas akhir dihentikannya siaran analog atau Analog Switch Off (ASO). Selanjutnya, seluruh negara-negara anggota ITU akan mengalihkan siarannya ke siaran digital.
Di Indonesia sendiri, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) baru-baru ini telah mencanangkan Program Migrasi TV Digital yang dijadwalkan akan dilaksanakan secara bertahap mulai tanggal 17 Agustus 2021.
Tanpa mengesampingkan kesepakatan ITU, kita tentu memahami bahwa proses pemberhentian siaran analog dan pengalihannya ke siaran digital memerlukan persiapan yang matang dari segi sarana-prasarana, biaya, serta waktu yang tidak singkat. Mengingat begitu luasnya wilayah Indonesia dengan segala dinamikanya, maka tak berlebihan kiranya apabila masyarakat tetap dapat memberikan apresiasi dan dukungan atas pelaksanaan Program Migrasi TV Digital di Indonesia sekarang ini.
Manfaat untuk Masyarakat
Sebagian masyarakat mungkin masih bertanya-tanya, apa itu siaran TV Digital? Apa manfaatnya untuk masyarakat? Dan, mengapa kita perlu mendukung Program Migrasi TV Digital?
Meme "AL dan ANDIN dalam TV Digital" | Foto : Sulistiyaningsih https://www.instagram.com/p/CSCXf46FH5G/
Dalam laman resmi https://siarandigital.kominfo.go.id/ dijelaskan bahwa siaran TV Digital menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi yang akan menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih, dan teknologi yang canggih bagi masyarakat Indonesia.
Selama dalam masa peralihan ke siaran TV Digital, masyarakat tetap dapat menonton siaran TV Analog, namun sangat dianjurkan untuk memulai merubah tangkapan sinyal antena di rumah dari siaran analog menjadi digital.
Cara mendapatkan siaran digital pun terbilang mudah. Pertama, masyarakat perlu memastikan bahwa di daerah tempat tinggal tersebut sudah dijangkau siaran digital. Kedua, memiliki antena UHF yang selama ini sudah umum dimiliki oleh masyarakat. Dan yang ketiga, tersedia TV yang memiliki saluran penerimaan siaran digital.
Lalu, bagaimana dengan masyarakat yang hanya memiliki TV Analog? Apakah harus membeli TV yang baru? Nah, bagi masyarakat yang sudah memiliki TV Analog tidak harus menggantinya dengan TV yang baru, tetapi cukup dengan menambahkan perangkat penerimaan siaran digital atau STB (Set Top Box).