Digitalisasi Layanan di Lapas

Narapidana dapat mengakses data melalui fitur Self Service
Narapidana dapat mengakses data melalui fitur Self Service
Sumber :
  • vstory

(Mokh Khayatul Rokhman, S.P.,  Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta dan Mantan Operator Sistem Database Pemasyarakatan Rutan Kelas IIA Yogyakarta tahun 2012-2020)

Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.