Ada Apa dengan BLBI?

Ada apa dengan BLBI hingga menyita barangnya sendiri
Sumber :
  • vstory

VIVA - Mirip film AADC Ada Apa Dengan Cinta. Satgas BLBI sibuk sedang menyita jutaan hektar tanah. Sampai Lippo bilang, "Pemerintah kok sita tanah milik pemerintah?".

Rupanya ada 3 kekeliruan satgas BLBI yang dilakukan sekarang.

1. Tanah assets yang dieksekusi itu telah dikuasai pemerintah sejak 20 tahun lalu. Pihak obligor BLBI pun sudah lupa hal tersebut. Orangnya sudah gak ada alias kabur.

2. Ternyata obligasi BLBI tersebut bukan satu satunya korban dari negara, rupanya setelah bank-bank disuntik BLBI, ada kategori lain; BDL Bank Dalam Likuidasi, BBO Bank Beku Operasi, dan BTO Bank Take Over.

3. Nah, yang terakhir ini kemudian dimerger, dan dikuasai pemerintah, akhirnya mendapatkan PEN penambahan penyertaan negara. PEN adalah singkatan pemulihan ekonomi nasional.

Dana tersebut dinamakan OR Obligasi Rekap. Artinya bank-bank BTO tersebut disuntik surat utang negara RI sebesar Rp400 triliun.

Ke manakah dana OR Rp400 triliun tersebut berada?

Sejak pandemi Covid-19, pemerintah menggelontorkan ratusan triliun untuk dana Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN. PEN diberikan kepada berbagai lembaga perlindungan sosial, Pemda, insentif, UMKM, hingga beberapa BUMN.

Dilantik Jadi Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto Bakal Tuntaskan Kasus BLBI

Tujuannya, agar penerima PEN bisa memanfaatkan dana tersebut untuk mendongkrak perekonomian mereka yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat di tengah pandemi.

Dana PEN dicairkan dalam beberapa bentuk, seperti subsidi bunga untuk UMKM, Penempatan dana untuk perbankan, penjaminan kredit modal kerja, dan Penyertaan modal negara untuk BUMN.

Terima Penghargaan karena Menangkan Capres 5 Kali Beruntun, Denny JA Beri Pesan Politik

Program PEN sendiri dianggarkan pada Juni 2020 dengan jumlah total Rp589,65 triliun. Kemudian naik setelah peningkatan kedua menjadi Rp695,2 triliun pada akhir tahun.

Awal 2021, dana PEN dialokasikan oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp356,5 triliun, namun jumlah itu naik secara tajam pada akhir Juli 2020 menjadi Rp744,75 triliun.

Membongkar Tuduhan Pratikno sebagai Operator Politik Jokowi, Strategi untuk Menjatuhkan

Tahun depan, Kemenkeu telah mengalokasikan dana PEN untuk awal tahun sebesar Rp321,2 triliun.

Dana PEN ini menjadi masalah karena tidak transparan dalam proses pencairannya kepada beberapa lembaga. Yang paling patut disoroti adalah pemberian PEN kepada beberapa BUMN.  (Ir. Goenardjoadi Goenawan, MM, Penulis Buku BLBI Mega Skandal Abad XXI)

Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari menyampaikan hasil survei.

Amicus Curiae Cuma Terakhir untuk Bentuk Opini dan Pengaruhi Hakim MK, Menurut Pengamat

Pengamat politik meyakini amicus curiae atau sahabat pengadilan tidak akan memengaruhi putusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap perkara sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 April 2024
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.