PNS Masa Kini
- vstory
Program reformasi birokrasi ini hendak memperbaiki budaya dan pola pikir PNS. PNS yang telah bekerja di seluruh instansi pemerintahan, mulai dari struktural dan fungsional didorong mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel. Menurut Catatan Tengah Tahun Reformasi Birokrasi 2021, Tjahjo Kumolo Menteri PANRB menyampaikan agar seluruh instansi pemerintah mewujudkan birokrasi yang lincah, dan cepat mengambil keputusan dalam melayani masyarakat.
Selain reformasi birokrasi yang dilalukan dari dalam pemerintahan, pemerintah juga menerapkan seleksi terbuka melalui satu pintu, yaitu BKN dengan sistem CAT (Computer Aided Test). Sistem CAT ini dimulai dari pendaftaran hingga ujian. Dengan adanya seleksi terbuka ini, diharapkan dapat menggerus anggapan bahwa untuk menjadi PNS bisa dilakukan dengan sistem korupsi, kolusi, ataupun nepotisme.
Dengan seleksi ini diharapkan akan adanya generasi pegawai negeri angkatan milenial yang melek teknologi. Karena berdasarkan data BKN per Juni 2021, sebanyak 38% PNS diisi oleh usia 51 hingga 60 tahun. Usia ini tergolong dalam generasi baby boomer dan generasi X yang lebih mengandalkan cara konvensional dibanding digital. Belum mampu dan akrab dengan teknologi yang berkembang pesat.
Sistem seleksi ini pada akhirnya meningkatkan Indeks Persepsi Masyarakat terhadap PNS. Berdasarkan laporan akhir tentang Indeks Persepsi Masyarakat terhadap ASN tahun 2019 yang dilakukan Tim Peneliti UI-CSGAR menyatakan bahwa 1.418 respoden dari 1.918 responden yang diteliti (74%) menyatakan masih memiliki kepercayaan terhadap ASN. Fakta ini mengindikasikan CAT BKN memiliki peran besar bagi peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap ASN.
Persoalan yang tak kalah penting adalah mengubah pola pikir PNS itu sendiri. Pola pikir PNS telah tercipta bukannya menjadi pelayan masyarakat malah dilayani masyarakat. Budaya inilah yang dilihat masyarakat sehingga lahirlah citra dan stigma buruk terhadap PNS.
Untuk itu rekrutmen terbuka dan reformasi birokrasi harus terus dilakukan di seluruh instansi pemerintahan bahkan perlu ditingkatkan. PNS yang kurang produktif pun seharusnya diberi sanksi. Sebagai abdi negara, sudah sepantasnya PNS memberikan performa terbaik dan menjadi contoh baik bagi masyarakat. Dengan begitu PNS tidak lagi dicitrakan hanya terima gaji tanpa bekerja. (Dita Christina, PNS di Badan Pusat Statistik)