Entaskan Kemiskinan dengan Zakat

Sumber : Pixabay
Sumber :
  • vstory

VIVA – Berbicara tentang pengeluaran, ada satu pungutan dana yang diwajibkan oleh Islam dan yang merupakan salah satu instrumen filantropi Islam yaitu zakat. Zakat adalah pungutan harga yang wajib dikeluarkan umat Islam yang telah mencapai syarat maupun rukun zakat.

Sekjen Gerindra Sebut Prabowo "The New Sukarno"

Menunaikan zakat menjadi salah satu bentuk ketakwaan setiap umat muslim kepada Allah SWT.

Berbeda dengan pajak, zakat ini bukanlah untuk pembangunan sarana-sarana umum, tetapi untuk melengkapi hak-hak 8 golongan yang disebutkan Allah yaitu mustahik.

Potensi Wakaf RI Capai Rp 180 Triliun per Tahun, Menag Sebut Bisa untuk Bantu Entaskan Kemiskinan

Dengan kata lain, zakat diperuntukkan untuk kesejahteraan sosial. Sebenarnya esensi dari zakat adalah menyediakan kebutuhan hidup yang harus tersedia dalam kehidupan manusia yaitu makanan, minuman, pakaian, dan tempat tinggal.

Yusuf Qhardawi memberikan pandangannya bahwa zakat ini sangat berperan dalam menghapuskan kemiskinan. Tidak hanya itu zakat juga dapat mengatasi masalah lainnya yang ada di masyarakat.

Top Trending: Arti Gempa Bulan Ramadhan Menurut Primbon Jawa, Jayabaya Ramalkan Pulau Jawa Ini

Dia melanjutkan, apabila semua orang kaya di suatu negara itu senang hati menunaikan kewajiban berzakatnya secara proporsional dan disalurkan secara adil, maka niscaya kemiskinan akan bisa dihapuskan.

Sejalan dengan pemikiran Yusuf Qhardawi, Ibnu Hazm mengenai persoalan zakat juga menekankan zakat sebagai suatu kewajiban dan zakat sebagai peranan harta dalam dalam upaya mengentaskan kemiskinan.

Seseorang yang harus dan belum mengeluarkan zakat selama hidupnya berarti memiliki utang terhadap Allah. Allah SWT., berfirman dalam surah At-Taubah ayat 103 yang artinya :

"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoakanlah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."

Ayat tersebut menjelaskan tujuan membayar zakat ialah membersihkan dan menyucikan hati para penerimanya. Zakat dapat memberikan ketenangan jiwa bagi para mustahik.

Zakat mampu membantu kehidupan mereka menjadi lebih baik. Zakat menyebabkan terjadinya perputaran dana dari orang yang kaya ke orang yang miskin.

Pada dasarnya, terdapat 3 tingkatan perekonomian di masyarakat, yaitu masyarakat yang perekonomiannya berada di kelas bawah, kelas tengah dan kelas atas.

Bagaimana caranya dana dari orang kaya ini dialokasikan ke orang miskin yaitu dengan berzakat. Dengan pengumpulan dan pengalokasian dana zakat, masyarakat miskin akan merasa dihargai karena adanya empati dari orang-orang sekitar berkecukupan. Hal ini membuat mereka merasa bahwa mereka merupakan bagian di dalam masyarakat.

Zakat pun berperan dalam bidang ekonomi, yaitu untuk mencegah bertumpuknya kekayaan pada sebagian orang saja. Dengan penyaluran zakat maka pendapatan di dalam masyarakat menjadi sama rata, sehingga zakat ini sangat berperan dalam pengentasan kemiskinan. Mustahik bisa menggunakan dana yang mereka dapat itu untuk membuka usaha ataupun menjadikannya modal usaha sehingga terjamin pemberdayaan keberlangsungan hidupnya.

Untuk mustahik sendiri, menunaikan zakat dinilai dapat melatih jiwa sosial, membantu menumbuhkan rasa kedermawanan sekaligus menghilangkan rasa pelit dalam diri.

Zakat juga menumbuhkan rasa kasih di dalam bermasyarakat. Dengan berzakat kita sama-sama membantu menumbuhkan perekonomian umat Islam dan mengentaskan akar-akar kemiskinan.

Bayangkan jika seluruh umat muslim yang mencapai nisab dan haulnya taat membayar zakat. Seluruh lapisan masyarakat terbawah akan terbantu dan berakhir pada penyelesaian kemiskinan. Kemiskinan akan sulit ditemui karena pemeratan pendapatan yang disumbangkan dana zakat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.