Pengaruh Isu Agama dalam Politik demi Merebut Kekuasaan

Ilustrasi kampanye politik
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA – Dalam dunia politik, erat kaitannya dengan sebuah kekuasaan. Banyak orang mengira bahwa politik adalah suatu hal yang tabu dan buruk, karena setiap kali berbicara terkait dengan politik citranya selalu buruk.

Mengenal Sosok Pemimpin Tertinggi Negara Iran, Ternyata Bukan Presiden

Namun, politik itu sendiri bukan suatu hal yang buruk, tetapi orang-orang yang berada di dalamnmya lah yang membuat politik itu buruk sehingga secara tidak langsung masyarakat menganggapp bahwa politik itu buruk.

Hakikat dari politik itu sendiri adalah diadopsi dari beberapa literatur bahwa politik tersebut adalah sebuah proses untuk pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam sebuah lingkup masyarakat  yang hal tersebut berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam sebuah negara.

Top Trending: Sosok Noni Belanda Jadi Anggota TNI sampai Polisi Beri Mahar Emas Palsu

Dalam literatur lain juga disebutkan bahwa politik itu adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional. Hal ini sehingga politik sangat seksi jika dikaitkan dengan agama, karena mayarakat sangat mudah terdoktrin dengan embel-embel agama di belakanganya. Alhasil agama oleh beberapa oknum dijadikan sebagai alat politik untuk merusak kekuasaan atau bisa juga untuk merebut kekuasaan yang ada.

Belakangan ini, agama dijadikan sebagai senjata yang suci bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang digunakan untuk kepentingan pribadi mereka. Hal ini tentunya sebuah permasalahan besar karena dapat merusak dan mengahancurkan persatuan masyarakat Indonesia yang merupakan terdiri dari berbagai macam suku, budaya, ras, dan agama.

Setelah Megawati, Habib Rizieq Shihab Hingga Din Syamsuddin Ajukan jadi Amicus Curiae ke MK

Politisasi agama dijadikan sebagai sebuah bentuk dari politik hitam yang mana di situ mempropaganda masyarakat dengan cara memengaruhi pemahaman dan pengetahuannya tentang cara beragama, dengan menjual ayat-ayat yang ditafsirkan secara mentah-mentah tanpa adanya penelusuran terkait dengan maksud dari ayat tersebut.

Terkait dengan perebutan kekuasaan ini dan memanasnya doktrinasi agama selalu memanas ketika hampir pemilihan umum, karena disitulah sebagai ajang untuk bisa merebut kekuasaan.

Dalam pasal 1 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dijelaskan bahwa: “Pemilihan Umum, selanjutnya disebut Pemilu, adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.”

Seharusnya pemilu ini dijadikan sebagai ajang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran masyarakat dalam sistem demokrasi sehingga pemilu dijadikan sebagai pendidikan politik bagi rakyat guna meningkatkan kesadaran mengenai demokrasi.

Jika merujuk kepada pernyataan yang dikatakan oleh John Locke dan Rousseau bahwasannya pemilu lahir dari dari konsepsi dan gagasan besar mengenai demokrasi yang mana di dalamnya itu terdapat, kebebasan, keadilan dan kesetaraan individu dalam segala bidang.

Demokrasi dihasilkan dari proses pemilihan umum yang dalam pemilu menganut asas luber dan jurdil, sehingga intimidasi dan doktrinasi seharusnya dihindarkan sehingga dalam hal ini rakyat haruslah bersifat independent tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

Jika dalam hal ini agama dijadikan sebagai alat untuk merebut kekuasaan, tentunya telah menciderai dari demokrasi itu sendiri.

Masyarakat modern harus sadar sehingga tidak mudah terprovokasi oleh hal-hal tersebut. Multikulturalisme yang ada Indonesia, seharusnya bisa dijadikan sebagai alasan untuk bersatu sehingga dapat berdampak baik terhadap perkembangan dalam suatu negara.

Mahasiswa Fakultas Hukum, Himpunan Mahasiswa Islam Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang

Photo :
  • vstory

Agama merupakan suatu hal yang suci, sehingga jika disalahgunakan oleh beberapa oknum orang atau kelompok tertentu untuk mencari kebenaran atas tindakan yang dilakukan hal tersebut sangatlah tidak pantas.

Antara politik dan agama merupakan suatu hal yang berbeda, sehingga ketika mencampur adukan dua variable tersebut maka di situ akan muncul sebuah konflik yang akan berakibat pada perpecahan antar golongan.

Sehingga dalam hal ini, negara harus bertindak tegas terhadap hal-hal yang demikian karena sebagai negara pluralisme, maka kepentingan golongan tertentu harus dikesampingkan demi terciptanya sebuah negara yang adil dalam segala hal terutama politik.

Mengedepankan sikap etnosentris yang hal itu muncul pada golongan garis keras memandang bahwa agamanya lah yang benar dan agama lain salah. Hal semacam ini tentunya harus dihindarkan, karena dapat memecah belah persatuan yang ada di Indonesia.

Penggunaan isu agama sebagai cara untuk menyebarkan pemikiran buruk dalam hal untuk kepentingan politik yaitu, menjatuhkan lawan politiknya kerap kali digunakan, sehingga hal semacam inilah yang seharusnya dihindari demi terciptanya sebuah negara yang harmoni dan keutuhan bangsa tetap terjaga.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.