Mungkinkah Digitalisasi pada Sektor Pertanian?

Lahan padi sawah siap panen di Sentolo Kulonprogo
Sumber :
  • vstory

VIVA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa kinerja lapangan usaha pertanian, kehutanan, dan perikanan Indonesia tumbuh sebesar 12,92% pada triwulan II/2021 dan masih tumbuh positif pada triwulan III/2021.

Bertemu Tony Blair, Menko Airlangga Bahas Inklusivitas Keuangan Hingga Stabilitas Geopolitik

Keunggulan sektor pertanian juga bisa dilihat dari sejumlah indikator seperti nilai tukar petani (NTP), nilai tukar usaha petani (NTUP), ekspor produk pertanian, dan penyerapan tenaga kerja yang cukup tinggi pada masa pandemi Covid-19.

Sektor pertanian diharapkan sebagai katup penyelamat pemulihan ekonomi sekaligus menjaga ketahanan pangan nasional. Bagaimana sektor pertanian dapat tangguh dalam pemulihan ekonomi dan menjaga ketahanan pangan nasional secara berkesinambungan? Harapannya dilakukan dengan digitalisasi pada ekosistem pertanian.

Lindungi Diri Lewat Aplikasi

Survei Angkatan Kerja Nasional dari BPS juga mendapatkan sebanyak 20,62% pemuda Indonesia bekerja di sektor pertanian pada Agustus 2020 naik dibanding periode sebelumnya yang berjumlah 18,43%. Kenaikan jumlah kaum muda di sektor pertanian di masa pandemi ini dapat menjadi momentum yang baik. Sebanyak 85,62% di antaranya merupakan pengguna internet dan berpeluang menjadi early adopter teknologi digital pada sektor pertanian.

Teknologi digital pada pertanian dapat didefinisikan sebagai penerapan teknologi informasi dan komunikasi melalui gawai, jaringan, jasa dan aplikasi pada sektor pertanian. Tujuan penggunaannya adalah untuk membantu para pelaku sektor pertanian dalam mengambil keputusan dan memanfaatkan sumber daya (Bank Dunia, 2020).

Aplikasi Ini Bikin 'Happy'

Menurut laporan MercyCorps dan Rabobank, terdapat 55 teknologi digital pertanian di Indonesia. Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa 60% teknologi digital pertanian menyasar pada informasi digital seperti informasi pasar atau harga. Sebanyak 40% lainnya fokus ke akses pasar dan hampir sepertiganya menyasar area rantai pasok dan pengelolaan data, sementara sisanya ke jasa keuangan pada pertanian dan mekanisasi pertanian.

Kehadiran teknologi digital pertanian seperti TaniHub yang menghubungkan petani langsung dengan konsumen dapat mempersingkat rantai pasok. Para petani juga dapat mengurangi ketergantungan pada tengkulak.

Selama ini, petani lebih banyak menjual hasil pertanian dalam jumlah besar ke tengkulak. Hal ini menyebabkan petani tidak memiliki daya tawar yang kuat untuk menentukan harga produsen. Di samping itu, petani juga memiliki akses terhadap informasi harga komoditas di pasaran yang akurat dan transparan.

Digitalisasi memungkinkan diterapkan dari hulu (on farm) hingga hilir (off farm) yang terintegrasi. Penggunaan teknologi artificial intelligence, robot, internet of things, drone, blockchain dan analisis big data memiliki potensi diterapkan dalam pertanian. Digitalisasi ekosistem pertanian sendiri mencakup bagi petani, pendamping, lembaga pembiayaan, agregator, dan offtaker.

Ekosistem pertanian terbentuk dimulai dari lembaga pendampingan budidaya petani, baik dari kementrian pertanian/lembaga/universitas, yang bertujuan membantu memberi penyuluhan cara bertani yang tepat. Kemudian diberikan akses pembiayaan yang murah.

Selajutnya digitalisasi dalam ekosistem pertanian tersebut dikreasikan oleh agregator. Agregator berfungsi menghubungkan konsumen  dengan perusahaan yang memiliki jasa, produk, atau layanan tertentu (melalui platform digital).

Selain itu perlu offtaker sebagai penjamin pembelian hasil panen petani. Dengan demikian melalui digitalisasi ekosistem pertanian diharapkan mampu menghasilkan produksi berskala besar dan massal, sehingga nilai ekonominya akan lebih tinggi. Manfaatnya akan kembali ke petani juga karena akan mendapatkan kesejahteraan lebih besar.

Menurut laporan Bank Dunia (2020) kehadiran teknologi digital dapat meningkatkan pengetahuan teknis petani, memungkinkan perhitungan penggunaan pupuk, bibit, atau input pertanian lain secara lebih efisien, dan meningkatkan pengambilan keputusan petani berdasarkan informasi mengenai cuaca, pengelolaan tanaman, kondisi pasar, ataupun data ternak.

Sayangnya, saat ini jumlah petani yang dapat menikmati manfaat tersebut masih terbatas. Kebanyakan teknologi digital pertanian memiliki pengguna kurang dari 10.000 pengakses. Artinya, jutaan petani masih belum memiliki akses terhadap teknologi digital pertanian. Hal ini dikarenakan masih banyaknya tantangan mendasar yang menghalangi petani untuk menggunakan teknologi digital pertanian yang mutakhir.

Tantangan pertama adalah adopsi teknologi digital di sektor pertanian belum menjadi prioritas dari pemerintah. Hal ini terlihat dari Rencana Strategis Kementerian Pertanian RI 2020-2024 yang belum secara spesifik menjabarkan strategi untuk adopsi teknologi digital.

Akibatnya, dukungan pemerintah untuk program-program tersebut masih terbatas dan tidak merata. Oleh karena itu Kementerian Pertanian dan kementerian lain yang relevan perlu segera menyusun program mengenai pengenalan teknologi digital pertanian. Saat ini, Kementerian Pertanian telah bekerja sama dengan HARA dan Bank BTPN dalam program pinjaman petani dan UMKM. Hal ini memungkinkan untuk dapat meluaskan cakupan kerjasama dengan pihak swasta untuk penetrasi di area lain terkait digitalisasi.

Kedua, rendahnya literasi digital petani. Mayoritas petani Indonesia merupakan lulusan sekolah dasar yang rata-rata berumur lebih dari 45 tahun. Keadaan ini menyebabkan sulitnya petani untuk beradaptasi dengan teknologi baru. Namun demikian, naiknya jumlah pemuda di sektor pertanian menjadi harapan untuk meningkatkan literasi digital di kalangan petani.

Hal ini dapat diintegrasikan dalam program penyuluhan pertanian. Peran penyuluhan pertanian oleh pihak swasta juga perlu ditingkatkan mengingat penyuluh pertanian dari pemerintah seringkali kurang dapat menjangkau petani.

Ketiga, infrastruktur digital di Indonesia masih lemah dan tidak merata. Laporan dari Speedtest menyebutkan bahwa kecepatan internet di Indonesia berada di urutan 121 dari 139 negara. Hal ini tentunya akan menjadi penghalang bagi petani terutama yang menetap di daerah terpencil untuk memanfaatkan teknologi digital pertanian.

Peningkatan infrastruktur digital dapat dilakukan dengan menjamin bahwa regulasi mengenai telekomunikasi stabil dan dapat diprediksi. Pemerintah juga perlu memberikan insentif kepada pihak swasta agar mereka mau membangun infrastruktur digital di daerah terpencil. Pemerintah dapat memberikan subsidi maupun keringanan pajak bagi pihak swasta yang bersedia.

Pemerintah bersama swasta perlu terus mendorong pemanfaatan teknologi digital pada pertanian. Lantaran sektor pertanian terbukti menjadi tumpuan selama pandemi Covid-19 berlangsung, termasuk bagi anak muda. Adopsi teknologi digital di pertanian juga dapat dilakukan dengan meningkatkan investasi di sektor pertanian. Adanya investasi dari dalam negeri maupun asing dapat memungkinkan adanya transfer teknologi serta pelatihan bagi sumber daya manusia yang terlibat, termasuk petani.

Oleh karena itu, inovasi teknologi digital pada sektor pertanian patut didukung untuk meningkatkan kualitas sektor pertanian Indonesia.   (Suparna Parwodiwiyono, Statistisi Madya BPS Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.