Sidang MPR & RAPBN 2023: Apakah Pemerintah Serius Gelar Pemilu 2024?
- vstory
VIVA – Ada dua momen penting untuk melihat apakah pemerintah Jokowi komitmen menyelenggarakan pemilu 2024 atau tidak.
Momen pertama yakni pada sidang tahunan MPR di bulan Agustus. Di sini Presiden akan menyampaikan pidato kenegaraan. Presiden Jokowi idealnya harus menyinggung Pemilu 2024 dalam pidatonya. Karena di 2023, rangkaian pemilu sudah dimulai. Kalau tidak ada statemen tegas bahwa Pemilu 2024 akan diselenggarakan, bisa jadi, pemerintah memang masih punya niat untuk menunda Pemilu 2024.
Momen kedua yakni setelah APBN 2023 disahkan. APBN biasanya disahkan DPR pada September atau Oktober.
Sebenarnya dari RAPBN 2023, kita akan melihat apakah ada alokasi anggaran Pemilu atau tidak untuk tahun 2023. Kalau di RAPBN 2023 ada alokasi anggaran untuk Pemilu, maka kemungkinan Pemilu 2024 akan tetap dijalankan cukup aman.
Kalau kita lihat, sudah ada upaya dari beberapa kelompok yang melakukan deklarasi Jokowi 3 periode atau perpanjang jabatan. Ini bagian dari pengkondisian arus bawah.
Menurut saya, operasi seperti ini akan berlangsung sampai Sidang Tahunan MPR Agustus nanti. Kalau pengkondisian ini berhasil, maka pihak-pihak yang mendorong penundaan pemilu, akan melakukan pengkondisian kepada elit-elit ketua umum partai dan anggota DPR.
Untuk mengkondisikan elit ini, tidak perlu waktu lama. Belajar daru UU Cipta Kerja dan IKN, bisa diselesaikan dalam hitungan hari. Kompromi politik elit-elit mudah dilakukan.