Gaspol Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Ilustrasi arus mudik
Sumber :
  • vstory

VIVA – Pemerintah baru saja mengumumkan kebijakan memperbolehkan silaturahmi ke kampung halaman pada cuti bersama Lebaran 2022. Hal ini tentu disambut gembira oleh seluruh masyarakat Indonesia yang sangat menantikan momen mudik lebaran, di mana sudah 2 kali lebaran ini pemerintah masih belum mengizinkan untuk melakukan mudik dikarenakan pembatasan sosial masyarakat baik itu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) maupun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbagai level di semua daerah sebagai bentuk langkah dari penanggulangan Covid-19.

img_title Rupiah Dibuka Menguat seiring Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal II-2025

Bahkan saat ini kementerian perhubungan juga telah mengambil langkah untuk menghapus syarat untuk menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif bagi para pelaku perjalanan domestik baik dengan transportasi udara, laut maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini tak lepas dari komitmen pelibatan penanganan Covid-19 oleh pemerintah, BUMN, organisasi- organisasi rumah sakit, profesi serta peran serta dan antusiasme masyarakat untuk melaksanakan serta menerima program vaksinasi nasional berlangsung lancar dan sesuai harapan. Sehingga grafik harian kasus konfirmasi positif Covid-19 mengalami banyak penurunan.

img_title Pengaruh Inflasi Terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia

Harapan Positif

Kelonggaran-kelonggaran yang diberikan ini tentu akan berdampak positif bagi perekonomian Indonesia secara umum, pemerataan distribusi pendapatan seperti saat mudik lebaran sebelum pandemi bisa dipastikan akan terjadi, sektor sektor usaha yang berkaitan dengan transportasi, perdagangan, sektor industri, serta seluruh sektor penopang sektor usaha pariwisata tentu akan mengalami pergerakan positif di triwulan ini.

img_title 5 Ancaman Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2024

Sebagaimana disampaikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) beberapa waktu lalu bahwa pada triwulan ke empat tahun 2021 tercatat seluruh moda transportasi baik darat, laut maupun udara mengalami kenaikan yang signfikan baik antar triwulan di tahun 2021 (q-to-q) maupun secara year on year (y-on-y).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Disebutkan bahwa secara (q-to-q) angkutan udara (domestik & internasional) naik 155,32%, angkutan laut naik 19,75%, angkutan rel naik 110,71%; sedangkan secara y-on-y angkutan udara naik 18,23%, angkutan laut naik 9,00%, angkutan rel naik 17,41%.

Demikian pula dengan data Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel juga mengalami kenaikan, sehingga mampu memberikan signal bahwa akan terjadi pergerakan positif terhadap kondisi ekonomi nasional, yaitu rata-rata TPK pada triwulan IV tahun 2021 sebesar 48,34 persen atau naik 20,31 poin (q-to-q) serta naik 8,87 poin (y-on-y).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut