Bicara Soal Perempuan
- vstory
Namun demikian dinamisasi yang terjadi di setiap upaya semacam ini selalu menemui tantangannya tersendiri. Perkembangan kehidupan yang makin kompleks serta merta berdampak secara langsung pada kegiatan pemberdayaan perempuan ini.
Munculnya peraturan atau kebijakan lain yang bertolak belakang dengan semangat pemberdayaan perempuan ini makin menyulitkan posisi perempuan. Contohnya aturan mengenai Kesehatan dalam UU 36/2009 yang mengatur tentang aborsi bagi korban perkosaan yang dalam praktiknya masih sangat mengakomodir kesusahan karena syarat yang hanya boleh dilakukan di bawah usia 16 minggu dan ditambah perlunya persetujuan tokoh agama cenderung menghilangkan peran perempuan itu sendiri.
Perempuan dan Demokrasi
Demokrasi di Indonesia yang terjadi setelah adanya era reformasi mulai tahun 1998 menjadi titik terang gerbang yang sangat luas bagi perempuan untuk mengambil posisinya dalam proses politik atau kebijakan publik. Peningkatan partispasi perempuan di DPR sebanyak 17 % di pemilu 2014 dan 20,8 % pada pemilu 2019 membuktikan perempuan mampu mengambil perannya dengan sangat strategis, walau belum mencapai angka 30 % hal ini tetap mampu membuktikan demokrasi sangat berpengaruh terhadap posisi perempuan dalam melangsungkan kemajuan.
Demokrasi itu sendiri adalah bagian dari khazanah pembuatan keputusan kolektif. Demokrasi mengejawantahkan keinginan bahwa keputusan-keputusan yang mempengaruhi perkumpulan secara keseluruhan, harus diambil oleh semua anggotanya, dan bahwa masing-masing anggota harus mempunyai hak yang sama dalam proses pengambilan/pembuatan keputusan-keputusan tersebut.
Dalam diri perempuan melekat multi peran yang menuntut pula kondisi demokrasi dalam berbagai bidang kehidupan. Demokrasi itu sendiri telah menjadi istilah yang sangat diagungkan dalam sejarah pemikiran manusia tentang tatanan sosio-politik yang ideal. Bahkan, mungkin untuk pertama kali dalam sejarah, demokrasi dinyatakan sebagai nama yang paling baik dan wajar untuk semua sistem organisasi politik dan sosial yang diperjuangkan oleh pendukung-pendukung yang ‘berpengaruh’.
Kesempatan bagi munculnya peran serta masyarakat termasuk kelompok perempuan dalam proses pengambilan keputusan sejalan dengan pembangunan nasional di negara kita telah terjamin. Upaya-upaya maksimal pemberdayaan perempuan menunjukkan political will dari pemerintah yang apresiatif terhadap perkembangan pengarusutamaan gender pada pergulatan politik nasional pada kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan.