Meninjau Kembali Pelanggaran HAM di Sektor Pertambangan

- vstory
VIVA – HAM adalah unsur normatif yang melekat pada setiap manusia. HAM merupakan hak dasar yang dimiliki manusia sejak manusia itu dilahirkan. HAM dapat dirumuskan sebagai hak kodrat yang melekat pada manusia secara mutlak. Hak ini didapatkan karena semata-mata dia manusia, bukan karena pemberian masyarakat atau pemberian negara.
Secara teoritis HAM merupakan hak yang bersifat fundamental sebagai anugerah Tuhan yang harus dihormati, dilindungi, dan dijaga. HAM bersifat universal, oleh karena itu berlaku di mana saja untuk siapa saja dan tidak dapat diambil oleh siapa pun.
Namun, masalah HAM adalah sesuatu yang seringkali dibicarakan dan lebih diperhatikan dalam era reformasi ini. Berdasarkan data Komnas HAM pada tahun 2017, Polisi masih menjadi posisi pertama yang banyak diadukan oleh masyarakat yaitu sebanyak 1652 berkas.
Selanjutnya Korporasi dengan 866 berkas, Pemerintah daerah 597 berkas, dan Kementerian sebanyak 476 berkas. Dan Komnas HAM mengatakan bahwa tidak ada perubahan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Pelanggaran HAM lingkungan biasanya banyak dilakukan oleh Korporasi (Perusahaan) yang meliputi kehutanan, perkebunan, pertambangan, minyak, dan gas bumi. Hal ini sangat relevan karena Korporasi mempunyai nilai yang sangat strategis dalam bidang ekonomi negara. terlepas dari itu, banyak yang beranggapan jika sektor pertambangan di suatu daerah akan membawa kemajuan dan kesejahteraan terhadap masyarakat di sekitarnya.
Asumsi ini berasal dari sebuah pengandaian, jika beroperasinya pertambangan maka akan menghadirkan kehidupan yang sejahtera, keamanan yang terjamin, dan kehidupan sosial yang lebih baik. Pemikiran tersebut berdasar pada perusahaan tambang yang adalah agen perubahan sosial bagi masyarakat di daerah lokasi pertambangan.
Pengandaian ini juga membawa pemikiran bahwa pertambangan akan membawa arus investasi, membongkar isolasi masyarakat, dan membuka akses masyarakat terhadap dunia luar serta membuka lapangan pekerjaan baru. Dengan dibangunnya pertambangan, diharapkan dibangun infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat, seperti akses jalan, listrik, air bersih, transportasi, dan jaringan komunikasi.