Hasil Kinerja Sawit pada Neraca Perdagangan Indonesia

Gudang Distribusi Minyak Goreng
Sumber :
  • vstory

VIVA – Sejak dibukanya kembali ekspor hasil pengolahan minyak kelapa sawit (CPO) beberapa waktu lalu oleh pemerintah, sangat memberikan dampak yang sangat positif terhadap komposisi neraca perdagangan nasional pada bulan Juni tahun 2022.

Dikutip dari Berita Resmi Statistik (BRS) oleh Badan Pusat Statistik (BPS)  minyak kelapa sawit menyumbang 54 persen terhadap surplus neraca perdagangan Indonesia bulan Juni 2022. Artinya, pada bulan Juni  tahun 2022 nilai ekspor lebih besar dibandingkan nilai impor, dan disumbang oleh dari ekspor hasil olahan minyak kelapa sawit sebesar 54 persen, atau lebih dari separuh neraca perdagangan Indonesia.

BPS juga menyampaikan bahwa pada Juni 2022, komoditas utama ekspor Indonesia mengalami peningkatan secara m-to-m. Peningkatan tertinggi terjadi pada ekspor Minyak Kelapa Sawit yang naik sebesar 862,66 persen atau setara dengan US$2,46 miliar. Sejalan juga jika dibandingkan secara y-on-y, komoditas ekspor Minyak Kelapa Sawit juga mengalami peningkatan sebesar 89,29%.

Strategi Nasional

Laporan BPS untuk perkembangan harga komoditas global pada bulan Juni 2022 secara m-to-m komoditas minyak kelapa sawit mengalami penurunan sebesar 12,57 persen, hal ini bisa merupakan dampak dari Indonesia yang telah meluncurkan skema akselerasi ekspor minyak sawit ke pasar global melalui penetapan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) beberapa waktu lalu sebagai bentuk dari pelaksanaan Kebijakan dan Pengaturan Ekspor.

Sebuah langkah strategi yang seimbang ketika pemerintah tetap mempertahankan laju ekspor namun juga memperhatikan pemenuhan kebutuhan serta daya beli dalam negeri.

Dengan adanya penetapan pemenuhan jumlah distribusi kebutuhan Crude Palm Oil (CPO) dalam negeri sebesar 20 persen dari volume ekspor, serta penetapan harga penjualan di dalam negeri oleh pemerintah, kemungkinan untuk pengendalian harga minyak goreng dalam negeri akan terwujud, di samping harus tetap melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan rantai pasok dalam negeri hingga tingkat pedagang besar hingga pengecer, supaya tidak terjadi lagi fenomena kekosongan stok minyak goreng di masyarakat.

Di dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa untuk harga Crude Palm Oil (CPO) sebesar Rp 9.300/Kg termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan untuk Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein sebesar Rp 10.300/Kg termasuk PPN, hal ini dilakukan agar harga kebutuhan minyak goreng dalam negeri tetap terjaga.

Timur Tengah Memanas, BPS Catat RI Paling Banyak Impor dari Israel Dibanding Iran 

Petani Sawit

Bagi petani sawit nasional dengan dibukanya kembali kran ekspor CPO dengan regulasi tersebut, merupakan harapan besar untuk terwujudnya perbaikan harga komoditas tandan buah segar (TBS) yang sejak beberapa waktu lalu anjlok akibat ditutupnya ekspor oleh pemerintah sebagai upaya pemenuhan komoditas minyak sawit dalam negeri.

RI Surplus Neraca Dagang 47 Bulan Berturut-Turut, BPS Catat Maret 2024 Capai US$4,47 Miliar

Produktivitas petani pun kembali meningkat seiring dicabutnya peraturan moratorium ekspor hasil olahan minyak sawit, pabrik sawit meningkatkan pembelian Tanda Buah Segar dari petani untuk memenuhi pasar domestik dan pasar ekspor, serta memenuhi kapasitas produksinya untuk menekan biaya produksi.

Siklus panen buah sawit yang sudah terjadwal menyebabkan stok bahan baku pada tingkat industri pengolahan melimpah pada waktu itu, sehingga menyebabkan harga Tandan Buah Segar petani mengalami penurunan tajam, akibatnya petanipun kesulitan untuk memenuhi upah biaya panen.

Rupiah Menguat Pagi Ini Hasil Rilis Neraca Dagang RI Bisa Tahan Pelemahan

Dengan adanya fenomena tersebut petani mengambil langkah strategi untuk menahan panen, sehingga dapat menekan upah pekerja panen serta memberikan tekanan kepada pengusaha pengolahan sawit sehingga pengusaha akan fokus kepada penghabisan stok Tandan Buah Segar yang dimiliki untuk memenuhi kapasitas produksi, hal ini semata mata supaya terjadi bisnis yang sehat antara pengusaha pabrik dan petani.

Dengan ini petani pun berharap harga hasil panen buah sawit stabil dan tidak terganggu dengan kebijakan pemerintah atas larangan ekspor hasil olahan minyak sawit.

Bea Cukai telah melakukan uji coba (piloting) modul vehicle declaration (VHD)

Bea Cukai Lakukan Uji Coba Modul Vehicle Declaration dalam Sistem CEISA 4.0

Bea Cukai telah melakukan uji coba (piloting) modul vehicle declaration (VHD) dalam sistem CEISA 4.0 yang mulai dilaksanakan pada 16 November 2023.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.