Pengacara Alvin lim Divonis 4,5 Tahun, Pahlawan atau Pecundang?

- vstory
VIVA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara terhadap pengacara Alvin Lim dalam kasus penipuan.
"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa selama 4 tahun 6 bulan penjara," kata Ketua Majelis Hakim Arlandi Triyogo di PN Jaksel, Selasa (30/8).
Dalam putusan itu, hal yang memberatkan Alvin yakni selama persidangan yang bersangkutan tidak kooperatif, mempersulit jalannya persidangan, tidak mengakui perbuatannya dan pernah dihukum.
Alvin lim sehari sebelumnya masuk podcast Refly Harun RH dengan 3 judul.
• Ferdy sambo dan KM 50
• Polda Metro Jaya
• Mafia judi 303
Pahlawan atau pecundang?
Pada podcast RH Alvin Lim mengurai secara gamblang Bagaimana polri Bersikap otoriter, bahkan Istilahnya Alvin, ada kesamaan kesalahan prosedur dari perkara KM50 memakan korban 6 laskar FPI meninggal dunia, dengan perkara brigadier J.