Inflasi September 2022 Tertinggi Sejak Desember 2014

Penyesuaian harga BBM pada 1 Oktober 2022
Sumber :
  • vstory

VIVA – Adanya penyesuaian harga BBM pada 3 September 2022, di mana Pertalite naik 32,72%, Solar naik 32,04 % dan Pertamax non Subsidi naik 16% akan tercermin pada angka inflasi di bulan September 2022 yang menyebabkan terjadinya inflasi sebesar 1,17 persen. Padahal sejak tahun 2018 sampai 2021 trendnya setiap bulan September selalu terjadi deflasi.

Harga Pangan Naik Gegara Perang Israel Vs Iran?

Inflasi pada September 2022  sebesar 1,17 persen ini adalah inflasi tertinggi sejak Desember 2014 (penjelasan dari Dr. Margo Yuwono, Kepala BPS RI), dimana inflasi waktu itu disebabkan kenaikan harga BBM sehingga terjadi inflasi 2,46 persen pada bulan Desember 2014. Di mana pada waktu itu bensin mengalami kenaikan harga 30,8 persen dan solar naik 36,4 persen, dan kenaikan BBM ini mendorong kenaikan inflasi sebesar 8,36 persen secara tahunan (y-on-y).

Berdasarkan data selama tiga tahun ini sejak tahun 2020-2022,  tingkat inflasi pada bulan September terjadi deflasi 0,05 persen, September 2021 terjadi deflasi 0,04 persen dan September 2022 inflasi 1,17 persen.

Rupiah Sentuh Rp 16.200 per Dolar AS, Begini Prediksi Terbaru Astronacci

Deflasi yang terjadi pada September 2020 disebabkan karena adanya penurunan harga pada beberapa kelompok pengeluaran makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,37 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,01 persen, kelompok transportasi sebesar 0,33 persen dan kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,01 persen. Beberapa  komoditas yang mengalami penurunan harga pada September 2020 antara lain: daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, tomat, semangka, cabai rawit, dan tarif angkutan udara.

Sedangkan deflasi yang terjadi pada September 2021 karena adanya penurunan harga kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,47 persen dan kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,01 persen. Adapun komoditas yang mengalami penurunan harga pada September 2021 antara lain: telur ayam ras, cabai rawit, bawang merah, cabai merah, anggur, bawang putih, ikan segar, tarif angkutan udara dan emas perhiasan.

Antisipasi Dampak Buruk Konflik Iran-Israel, Pemerintah Wajib Simak 3 Saran Kebijakan Ekonomi Ini

Inflasi yang terjadi di September 2022 karena terjadi kenaikan harga pada sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok pakaian dan alas kaki naik sebesar 0,20 persen; kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,16 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,35 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,57 persen; kelompok transportasi sebesar 8,88 persen; kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,31 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,21 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,57 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,28 persen. Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,30 persen dan kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,03 persen.

Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada September 2022 antara lain: beras, telur ayam ras, rokok kretek filter, rokok kretek, air kemasan, bahan bakar rumah tangga, bensin, tarif angkutan dalam kota, solar, tarif angkutan antar kota, tarif kendaraan roda 2 online, tarif kendaraan roda 4 online, uang kuliah akademi/PT, dan bakso siap santap. Sementara komoditas yang mengalami penurunan harga, antara lain: bawang merah, cabai merah, minyak goreng, tomat, cabai rawit, ikan segar, tarif angkutan udara, dan emas perhiasan.

Pada September 2022 dari 11 kelompok pengeluaran, 9 kelompok memberikan andil/sumbangan inflasi, 1 kelompok memberikan andil deflasi, dan 1 kelompok tidak memberikan andil/sumbangan terhadap inflasi nasional. Kelompok pengeluaran yang memberikan andil/sumbangan inflasi, yaitu: kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,01 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,03 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,02 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,02 persen; kelompok transportasi sebesar 1,08 persen; kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,01 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,01 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,05 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnnya sebesar 0,02 persen. Kelompok pengeluaran yang memberikan andil/sumbangan deflasi, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,08 persen. Sedangkan kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan tidak memberikan andil/sumbangan terhadap inflasi nasional.

Pada kelompok makanan, minuman dan tembakau pada September 2022, komoditas yang dominan memberikan sumbangan deflasi sebesar 0,08 persen adalah bawang merah sebesar 0,06 persen; cabai merah sebesar 0,05 persen; minyak goreng sebesar 0,03 persen; tomat dan cabai rawit masing-masing sebesar 0,02 persen; ikan segar  sebesar 0,01 persen. Sementara komoditas yang dominan memberikan andil inflasi pada kelompok ini, yaitu: beras sebesar 0,04 persen; rokok kretek filter sebesar 0,02 persen; rokok kretek, air kemasan, dan telur ayam ras masing masing sebesar 0,01 persen.

Pada kelompok transportasi memberikan sumbangan inflasi sebesar 1,08 persen. Adapun komoditas yang dominan pada kelompok ini adalah bensin sebesar 0,89 persen; tarif angkutan dalam kota sebesar 0,09 persen; solar dan tarif angkutan antar kota kota masing-masing sebesar 0,03 persen; tarif kendaraan roda 2 online sebesar 0,02 persen; tarif kendaraan roda 4 online sebesar 0,01 persen.  Sementara komoditas yang dominan memberikan andil deflasi, yaitu: tarif angkutan udara sebesar 0,01 persen.

Angka inflasi pada September 2022 terjadi inflasi sebesar 1,17 persen. Angka ini bila dibandingkan 2 tahun ke belakang ternyata  pada September 2020 dan September 2021 terjadi deflasi masing-masing sebesar -0,05 persen dan -0,04 persen.

Tingkat inflasi tahun kalender (Januari-September) 2022 sebesar 4,84 persen dan tingkat inflasi tahu ke tahun (September 2022 terhadap September 2021) sebesar 5,95. Sedangkan tingkat inflasi pada periode yang sama tahun kalender 2020 dan 2021 masing-masing 0,89 persen dan 0,80 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun untuk September 2020  terhadap September 2019 dan September 2021 terhadap September 2020 masing-masing sebesar 1,42  persen dan 1,60 persen.

Dari 90 kota Indeks Harga Konsumen (IHK), 88 kota mengalami inflasi dan 2 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Bukittinggi sebesar 1,87 persen dan terendah terjadi di Merauke sebesar 0,07 persen. Sementara deflasi tertinggi terjadi di Manokwari sebesar 0,64 persen dan terendah terjadi di Timika sebesar 0,59 persen.

Sedangkan 26 kota inflasi di Pulau Jawa, inflasi tertinggi di Kudus sebesar 1,65 persen; dan terendah terjadi di Banyuwangi sebesar 0,87 persen. Sedangkan inflasi di Yogyakarta sebesar 1,05 persen dengan IHK 114,32.

Komponen energi mengalami kenaikan inflasi yang besar pada September 2022. Tingginya tekanan inflasi pada komponen energi ini didorong oleh kenaikan harga bensin dan solar pasca penyesuaian harga BBM.

Penyesuaian harga BBM yang diberlakukan pada awal bulan mendorong inflasi September 2022 melalui kenaikan harga pada komponen komoditas harga  diatur pemerintah (administered price) yang memberikan andil terbesar terhadap inflasi September 2022. Penyesuaian harga BBM berdampak lonjakan inflasi kelompok energi hingga mencapai 16,48 persen (y-on-y)  pada September 2022. Secara m-to-m, kelompok bhan makanan mengalami deflasi pada September 2022 sebesar 0,68 persen yang disebabkan adanya panen produk hortikultura di beberapa daerah sehingga menahan inflasi yer-to-year yang relatif landai sebesar 8,69 persen (inflasi Agustus 8,55 persen).

Perlu diwaspadai inflasi Oktober khususnya pada kelompok transportasi karena belum semua wilayah melakukan penyesuaian tarif angkutan. Sehingga dimungkinkan masih akan terjadi inflasi di bulan depan. Pemerintah pusat dan daerah yang tergabung di Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) terus melakukan pemantauan harga, segera melakukan langkah-langkah taktis bila terjadi lonjakan harga yang terjadi di masyarakat.   

Semoga bulan depan inflasi bisa lebih dikendalikan, ditambah dengan adanya penurunan harga BBM non subsidi Pertamax (Ron 92) dan Pertamax Turbo (Ron 98) per 1 Oktober 2022 dari sebelumnya Rp 14.500 per liter menjadi Rp 13.900 per liter atau turun Rp 600 per liter. Kemudian Pertamax Turbo dari Rp 15.900 per liter menjadi Rp 14.950 per liter atau turun Rp 950 per liter.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.