Inflasi September 2022 Tertinggi Sejak Desember 2014
- vstory
VIVA – Adanya penyesuaian harga BBM pada 3 September 2022, di mana Pertalite naik 32,72%, Solar naik 32,04 % dan Pertamax non Subsidi naik 16% akan tercermin pada angka inflasi di bulan September 2022 yang menyebabkan terjadinya inflasi sebesar 1,17 persen. Padahal sejak tahun 2018 sampai 2021 trendnya setiap bulan September selalu terjadi deflasi.
Inflasi pada September 2022 Â sebesar 1,17 persen ini adalah inflasi tertinggi sejak Desember 2014 (penjelasan dari Dr. Margo Yuwono, Kepala BPS RI), dimana inflasi waktu itu disebabkan kenaikan harga BBM sehingga terjadi inflasi 2,46 persen pada bulan Desember 2014. Di mana pada waktu itu bensin mengalami kenaikan harga 30,8 persen dan solar naik 36,4 persen, dan kenaikan BBM ini mendorong kenaikan inflasi sebesar 8,36 persen secara tahunan (y-on-y).
Berdasarkan data selama tiga tahun ini sejak tahun 2020-2022, tingkat inflasi pada bulan September terjadi deflasi 0,05 persen, September 2021 terjadi deflasi 0,04 persen dan September 2022 inflasi 1,17 persen.
Deflasi yang terjadi pada September 2020 disebabkan karena adanya penurunan harga pada beberapa kelompok pengeluaran makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,37 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,01 persen, kelompok transportasi sebesar 0,33 persen dan kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,01 persen. Beberapa komoditas yang mengalami penurunan harga pada September 2020 antara lain: daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, tomat, semangka, cabai rawit, dan tarif angkutan udara.
Sedangkan deflasi yang terjadi pada September 2021 karena adanya penurunan harga kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,47 persen dan kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,01 persen. Adapun komoditas yang mengalami penurunan harga pada September 2021 antara lain: telur ayam ras, cabai rawit, bawang merah, cabai merah, anggur, bawang putih, ikan segar, tarif angkutan udara dan emas perhiasan.
Inflasi yang terjadi di September 2022 karena terjadi kenaikan harga pada sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok pakaian dan alas kaki naik sebesar 0,20 persen; kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,16 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,35 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,57 persen; kelompok transportasi sebesar 8,88 persen; kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,31 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,21 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,57 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,28 persen. Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,30 persen dan kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,03 persen.