Politik Uang Dapat Merusak Demokrasi

- vstory
Pada dasarnya di dalam negara demokrasi cara yang digunakan seperti ini sudah lazim dilakukan. Sistem politik demokrasi yang membuat partai politik dan pelaku merupakan elemen penting yang harus ada di dalamnya. Kita belum sepenuhnya sadar akan bahaya dari politik uang (money politik) ini bagi masyarakat dan negara. Dengan politik uang untuk mendapatkan kekuasaan adalah cara yang akan melukai demokrasi yang dibangun secara jujur dan adil Mustahil kompetisi politik dapat menjadi sehat dan berjalan dengan adil dengan jiwa sportif untuk menundukkan diri kepada prosedur dan aturan main yang adil, terbuka serta jujur.
Lalu apa penyebab politik uang bisa? Dalam konteks Pemilu, mekanisme demokrasi bisa sangat mengecewakan hasilnya mengingat mayoritas rakyat pendidikannya rendah dan sebagian elit politik nya hanya memikirkan diri dan kelompoknya sehingga yang terjadi adalah manipulasi dan mobilisasi massa yang naif. Dan diperparah dengan memanfaatkan kemiskinan rakyat dengan memanipulasi politik uang sehingga hak dan kedaulatan rakyat yang merupakan roh demokrasi telah dibajak dirampas dan dibunuh oleh para elite politik dengan senjata uang (Komarudin Hidayat, 2006:44).
Politik uang sangat berbahaya untuk membangun proses demokrasi yang bersih, sebab politik uang bisa merendahkan martabat rakyat. Para calon atau partai tertentu yang menggunakan politik uang untuk menentukan siapa yang harus dipilih dalam pemilu telah merendahkan martabat rakyat, suara dan martabat rakyat dinilai oleh politisi hanya dengan uang dan bahan makanan yang tidak sebanding dengan lima tahun sang calon menduduki kursi yang berhasil direbut dengan cara ini.
Politik uang merupakan jebakan buat rakyat. Seseorang yang menggunakan politik uang untuk mencapai tujuannya sebenarnya sedang menyiapkan perangkat untuk rakyat, rakyat dalam hal ini tidak diajak bersama-sama dalam hal melakukan perjuangan perubahan, tetapi diarahkan hanya untuk memenangkan calon semata. Politik uang mematikan kaderisasi partai politik, kaderisasi partai politik akan mati total jika terjadi politik uang dalam pemilu. Sang calon tidak merasa terbebani kepada pemilik karena akan menganggap keberhasilannya sebagai sesuatu yang telah dibeli dari rakyat saat terjadi transaksi jual-beli suara politik uang akan berujung pada korupsi.
Lalu bagaimana mencegah terjadinya politik uang atau money politik? Pertama, pendekatan kultural dan norma masyarakat. Budaya dan norma yang berlaku di tengah masyarakat tentu menjadi hal yang dapat menjadi pilar utama dalam penanggulangan perilaku aktor politik dan pemilih. Faktor utama faktor norma masyarakat secara umum tidak membenarkan adanya penyuapan yang terjadi untuk memutuskan suatu kepentingan pribadi atau kelompok dalam hal meraih kemenangan kandidat di dalam pemilu.
Kedua, penegakan hukum terhadap tindak pidana politik uang harus ditegakkan dan tegas menindak perilaku , baik itu kandidat maupun tim suksesnya yang memberikan uang atau barang untuk membeli suara pemilih maupun juga masyarakat atau pemilih yang menerima suap uang atau barang. penegakan hukum yang tegas akan memberikan dampak jera kepada pelaku politik uang.
Ketiga, penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) lebih banyak lagi memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahayanya politik uang.