Kepuasan Pasien Layanan Kesehatan TNI pada BPJS Kesehatan
- vstory
VIVA - Kepuasan pasien merupakan salah satu indikator pengukuran kualitas pelayanan kesehatan dan dapat digunakan sebagai tolak ukur bagi rumah sakit.
Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui gambaran karakteristik pasien militer TNI AD yang menjadi peserta JKN berdasarkan umur, jenis kelamin, pendidikan dan pangkat, mengetahui kinerja pelayanan JKN di RS Dik Pusdikkes Kodiklat TNI AD bagi pasien TNI dengan metode Servqual serta mengetahui perbedaan pelayanan sebelum dan sesudah penerapan JKN.
Studi ini adalah studi kuantitatif dengan pendekatan potong lintang dan analisis deskriptif.
Untuk alternatif pemecahan masalah menggunakan diagram kartesius. Penelitian dilakukan selama 3 bulan terhadap 100 orang pasien TNI yang dirawat di kelas II.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui tingkat kepuasan pasien berdasarkan rata-rata dimensi adalah cukup puas, namun berdasarkan diagram kartesius terdapat 13 item pernyataan yang harus diprioritaskan untuk diperbaiki.
Dari hasil penelitian diketahui bahwa pasien lebih puas dengan pelayanan sebelum JKN dibandingkan dengan pelayanan setelah JKN, rumitnya proses pendaftaran, layanan mendapatkan pemeriksaan penunjang serta pemberian obat menjadi poin penting dengan nilai gap terbesar.
Dari hasil penelitian maka disarankan untuk menambah sarana dan prasarana terutama peralatan yang modern di RS DIK PUSDIKKES KODIKLAT TNI AD, membentuk tim Gugus Kendali Mutu (GKM) dan melakukan penilaian kepuasan terhadap pelayanan secara berkala.
Itu tadi adalah hasil penelitian jurnal Asosiasi Rumah Sakit Swasta Se Indonesia (ARSSI). Jelas sekali TNI terdampak buruknya layanan kesehatan dengan BPJS kesehatan.
Potential kerugian
Anda bayangkan saja, ada 400.000 lebih anggota TNI tidak ada unsur volunteer secara aktif mendaftar kepada BPJS kesehatan. Namun secara gebyah uyah seluruh iruran askes TNI disetorkan langsung kepada BPJS kesehatan.
Akibatnya
Prosedur baku anggota TNI yang sudah berpuluh tahun lamanya berobat gratis ke fasilitas layanan RS TNI, sekarang ikut pendaftaran antre dengan masyarakat umum.
Akibatnya seluruh prosedur baku pengobatan dipangkas sesuai dengan ketentuan masyarakat umum.
Sedangkan risiko Kecelakaan TNI jauh di atas anggota masyarakat.
Sesudah mendaftar secara prosedur panjang, lewat faskes puskesmas, prajurit yang sakit harus mengulang prosedur faskes untuk setiap satu penyakit. Bila ada dua tiga komplikasi, pasien-pasien TNI harus mengulang prosedur satu penyakit.