Peran G20 dalam Menyelesaikan Krisis Afghanistan

- vstory
Selain itu, artikel ini juga membahas tentang peran penting tiga negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) atau Organization of Islamic Cooperation (OIC) yang menjadi anggota Group of Twenty (G-20) atau Kelompok 20, yakni Republik Indonesia (RI), Republik Turki, dan Kerajaan Arab Saudi. Ketiga negara ini bahu-membahu dalam mendukung pemulihan keamanan, resolusi konflik dan perdamaian abadi di Afghanistan, khususnya di G20.
Meskipun ketiga negara belum memberikan pengakuan diplomatik secara de jure kepada pemerintahan Emirat Islam Afghanistan, namun hal itu tidak menghalangi aksi dan bantuan kemanusiaan pemerintah ketiga negara ini dalam membantu masyarakat Afghanistan. Khususnya terkait bantuan sosial untuk memenuhi kebutuhan pokok (primary needs) warga Afghanistan yang sedang mengalami krisis multidimensi seperti krisis pangan, energi, kesehatan dan finansial (moneter).
Apalagi Indonesia, Arab Saudi, dan Turki memiliki ruang lingkup aktivitas ekonomi yang cukup besar di dunia. Bahkan pengaruh politik ketiga negara sangat besar di dunia Islam. Secara tidak langsung, ketiga negara telah menjadi representasi Dunia Islam di G-20.
Buku ini diedit oleh Presiden Dewan Pimpinan Pusat (DPP) RPI, Yanuardi Syukur, dan dua editor lainnya, yakni Anisah Setyaningrum, dan Sitta Rosdaniah. Terdapat pula kata sambutan dari Kepala Perpusnas RI, Muhammad Syarif Bando, dan Pemimpin Redaksi Perpusnas Press, Edi Wiyono, serta Editor buku, Yanuardi Syukur. (Muhammad Ibrahim Hamdani S.I.P., M.Si., Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Rumah Produktif Indonesia)