Mempersiapkan Digitalisasi dan Pendidikan Masa Depan

Suasana Pendidikan
Suasana Pendidikan
Sumber :
  • vstory

Namun, masih ada berbagai tantangan dalam proses digitalisasi pendidikan di Indonesia. diantaranya adalah keterbatasan akses internet, akses listrik, ketersediaan infrastruktur sekolah dan sumber daya manusia (SDM). Di Indonesia sekitar 18 persen sekolah belum memiliki infrastruktur jaringan internet, bahkan ada 3 persen sekolah yang belum menikmati aliran listrik, berdasarkan data dari Pusdatin Kemendikbud RI, masih ada sekitar 42.159 sekolah yang belum memiliki akses internet. Begitu juga untuk ketersediaan pasokan listrik, menurut data Dapodik 2020 Kemendikbud RI mencatat ada sebanyak 8.522 sekolah yang belum teraliri listrik. Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur yang terkait dengan akses internet dan listrik, khususnya untuk sekolah.

Indonesia masih menghadapi infrastruktur sekolah yang tidak memadai, termasuk ketersediaan alat-alat pembelajaran seperti LCD Proyektor, laptop dan kondisi ruang kelas yang kurang kondusif. Selain itu, kompetensi guru masih perlu ditingkatkan, karena masih banyak guru yang tidak menguasai teknologi. Sehingga, perlu diadakan pelatihan dalam pemanfaatan teknologi digital untuk menunjang proses pembelajaran dan transformasi digital pendidikan yang terimplementasi dengan baik. Mau tidak mau, guru yang notabene sebagai ujung tombak dunia pendidikan dan berada di garda terdepan dalam penyelenggaraan sistem pendidikan harus mampu menguasai infrastruktur teknologi yang telah tersedia.

Jika SDM di sektor tersebut saja masih kurang kompeten, maka hal ini menjadi kendala besar yang harus diselesaikan. Oleh karena itu, baik infrastruktur maupun SDM harus dipersiapkan dengan sebaik mungkin dan dapat saling menunjang.

Diantara tujuan Indonesia merdeka yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mewujudkan kesejahteraan umum, begitu jelas dan tegas. Bahkan dalam amandemen UUD 1945, disebutkan bahwa Negara wajib menyediakan 20 persen dari total APBN untuk pendidikan.

Sehingga, dalam melaksanakan amanat konstitusi ini, pemerintah dalam hal ini yaitu Kemendikbudristek telah melakukan upaya berupa program digitalisasi pendidikan, yaitu penyediaan bantuan perangkat serta infrastruktur teknologi informasi komunikasi (TIK) untuk sekolah-sekolah dengan menganggarkan Rp 3,7 triliun (Kompas, 4/8/2021).

Program ini merupakan kolaborasi Kemendikbudristek dengan pihak industri, lembaga pendidikan, dan swasta, baik untuk pengadaan laptop yang merupakan produksi dalam negeri maupun untuk pelatihan guru, siswa, dan orang tua dalam memanfaatkan teknologi pendidikan. Tahun 2022 sekitar 500.000 laptop, akses poin, proyektor, konektor, speaker akan dibagikan ke 29.387 sekolah, prioritas pertama sekolah-sekolah penggerak yang masih kekurangan peralatan TIK. Program ini akan berlanjut hingga 2024 ke sekolah-sekolah dan pendidikan formal lainnya, dengan total anggaran Rp 17 triliun (Kompas, 19/9/2022).

Dengan banyaknya dana yang diturunkan dalam peningkatan infrastruktur pendidikan digital, memberikan angin segar pada masyarakat untuk optimis melihat perkembangan yang pesat dalam teknologi digital di Indonesia. Tinggal bagaimana semua elemen masyarakat, pemerintahan dan tenaga pendidik saling bekerja sama menguatkan satu sama lain melaksanakan amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dapat terwujud. Sehingga, ideologi pembangungan Ir.Soekarno (Bung Karno), Presiden Pertama Republik Indonesia, yaitu “berdikari” atau berdiri di atas kaki sendiri dapat tercapai pada seluruh rakyat Indonesia.

Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.