Kembang Kempis Nasib Petani

Petani Kian Tua (Sumber: kaltimkece.id)
Sumber :
  • vstory

VIVA – Perekonomian Indonesia pada kuartal III-2022 tumbuh cukup mengesankan. Terbukti ekonomi negeri ini tumbuh sekitar 5,72 persen pada kuartal III. Pertumbuhan ekonomi di kuartal III didorong oleh laju pertumbuhan yang apik dari sektor transportasi dan pergudangan yaitu 25,81 persen secara year on year. Disusul sektor penyediaan akomodasi dan makan minum (17,83 persen) serta sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib (12,42 persen). Namun di balik moncernya kinerja perekonomian Indonesia, ada satu hal yang perlu menjadi perhatian kita, yaitu bagaimana kinerja sektor padat karya kita sebagai negara agraris? Bagaimana wajah sektor pertanian Indonesia?

Jokowi Lihat Langsung Panen Raya di Sigi: Bagus Hasilnya Capai 6 Ton per Hektare

Petani di Ujung Tanduk?

Secara ekonomi, sektor pertanian Indonesia pada kuartal III-2022 tumbuh positif sebesar 1,65 persen. Sektor ini pun menjadi salah satu sektor yang cukup tahan banting, terbukti saat pandemi COVID-19, sektor pertanian mampu tumbuh positif sebesar 1,75 persen dikala ekonomi Indonesia saat itu terkena resesi dengan laju pertumbuhan ekonomi sebesar -2,07 persen selama tahun 2020. 

Program Petani Milenial Kaltim Diluncurkan untuk Ketahanan Pangan IKN

Tapi apa yang terlintas dalam pikiranmu jika mendengar kata “petani”? Tua? Perdesaan? atau mungkin miskin? Mungkin beberapa jawaban tersebut bisa saja terucap. Tapi tidak bisa dipungkiri memang kurang lebih seperti itulah fakta keadaan petani kita. Moncernya kinerja sektor pertanian tak serta merta dapat mengangkat derajat para petani. Sektor pertanian masih dihadapkan dengan berbagai persoalan dari hulu hingga hilir. Masalah klasik sektor pertanian seperti tingkat pendidikan petani yang rendah, krisis regenerasi petani, dan kehidupan petani Indonesia yang masih identik dengan kemiskinan adalah sekelumit permasalahan yang harus segera dicarikan solusi demi kesejahteraan para petani. 

Sebagai negara agraris, sektor pertanian merupakan sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja. Menurut data Sakernas Agustus 2022, jumlah tenaga kerja yang bekerja di sektor pertanian yaitu sekitar 28,61 persen. Jika dilihat dari segi kualitas sumber daya manusia yang ada di sektor pertanian juga cukup memprihatinkan. Petani Indonesia umumnya adalah kelompok penduduk berusia tua. Hasil Sakernas Agustus 2022 menunjukkan jumlah tenaga kerja sektor pertanian di Indonesia didominasi kelompok umur 45 tahun ke atas yaitu sebanyak 56,62 persen. Selain itu, jumlah petani Indonesia juga didominasi berpendidikan sekolah dasar (SD) ke bawah yaitu sekitar 66,26 persen.

Orang Kaya Madura Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran: Kami Titipkan Nasib Petani Tembakau

Data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam sepuluh tahun terakhir juga menunjukkan bahwa persentase jumlah tenaga kerja Indonesia di sektor pertanian turun dari 35,09 persen per Agustus 2012 menjadi 28,61 persen per Agustus 2022. Sebagian besar tenaga kerja sektor pertanian telah beralih ke profesi sektor lain seperti sektor transportasi, pergudangan serta makan minum naik dari 5,00 persen menjadi 11,39 persen. Sektor jasa naik dari 15,43 persen menjadi 16,18 persen, sektor industri naik dari 13,87 persen menjadi 14,17 persen, dan begitu pula sektor pertambangan, air bersih serta pengadaan listrik dan gas yang naik dari 1,67 persen menjadi 2,82 persen.

Makin sedikitnya jumlah tenaga kerja sektor pertanian ditambah dengan persoalan regenerasi petani yang cukup lambat, seakan menunjukkan bahwa kondisi petani kita sedang di ujung tanduk, tidak sedang baik-baik saja. Generasi muda atau milenial masih banyak yang enggan terjun ke sektor pertanian. Sebenarnya bukan tanpa alasan, gembar-gembor ajakan menjadi petani milenial yang selalu digaungkan pemerintah kadang tidak selaras dengan pemberian daya dukung baik dari segi permodalan maupun pemasaran yang ada. Mulai dari permasalahan kelangkaan pupuk maupun obat-obatan, harga gabah yang kadang naik sekali namun ketika turun justru bisa berkali-kali lipat hingga. Tidak adanya jaminan atau dorongan dari pihak-pihak terkait yang dapat membantu karier para milenial untuk menjadi petanilah yang mungkin menjadi persoalan kompleks yang perlu menjadi perhatian. Padahal kehadiran petani milenial tentu sangat diharapkan karena erat kaitannya dengan perkembangan sektor pertanian di masa yang akan datang.

Petani Tetap Miskin?

Petani tergolong kelompok rentan yang bahkan kembang kempis dalam memenuhi kebutuhan pangannya sendiri. Petani sebagai produsen juga seringnya tak bisa menikmati kenaikan harga pangan karena bargaining position atau posisi tawar yang rendah. Mereka juga cenderung “menerima” nasib. Mereka tidak memiliki kemewahan untuk berserikat, berorganisasi, atau apapun namanya untuk menuntut perbaikan kesejahteraan di ruang publik. Menurut Soejatmoko (1980) mengatakan bahwa golongan masyarakat miskin terpenjarakan oleh struktur-struktur sosial eksploitatif yang membuat masyarakat miskin (buruh tani) akan selalu tergantung dan tidak berdaya.

Sehingga tak ayal, hingga kini sektor pertanian masih lekat dengan kata “kemiskinan”. Pasalnya, sebagian besar penduduk miskin tinggal di perdesaan dan menggantungkan hidup pada sektor pertanian. Berdasarkan data Susenas Maret 2022, persentase penduduk miskin Indonesia di wilayah perdesaan (12,29 persen) lebih besar daripada di perkotaan (7,50 persen). Jika ditelisik lebih dalam, sebanyak 51,33 persen rumah tangga miskin di Indonesia menggantungkan sumber pendapatan utamanya dari sektor pertanian (BPS, Maret 2021).

Saatnya Sejahterakan Petani

Berjuang sebagai garda terdepan dalam menyediakan pangan nasional, para petani sudah saatnya sejahtera. Guna menarik generasi milenial untuk menjadi petani juga perlu diberikan dorongan seperti bantuan permodalan dan menciptakan pasar yang kondusif dan berorientasi petani lokal. Peningkatan kompetensi dan kualitas petani juga perlu dilakukan guna menggenjot produksi dan produktivitas pertanian yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani. Peningkatan kompetensi dan kualitas petani dapat dilakukan dengan pelatihan penggunaan infrastruktur pertanian berbasis teknologi. Selain itu, mendorong generasi muda untuk bertani juga perlu dilakukan karena erat kaitannya dengan perkembangan sektor pertanian di masa yang akan datang. (Eko Apriyanto, Statistisi Ahli Pertama BPS Kabupaten Halmahera Timur)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.