Mahasiswa, Masyarakat yang Merdeka?

Masyarakat Sipil
Sumber :
  • vstory

VIVA - Perguruan tinggi merupakan tingkat pembelajaran lanjut dari negara yang diperuntukkan bagi masyarakat umum. Mahasiswa menjadi label atas keikutsertaan dalam pembelajaran universitas. Selama ini, mahasiswa sering disibukkan oleh beberapa tugas formalitas ataupun tugas murni dari keinginan sendiri, seperti skripsi, tugas akhir, tesis, artikel maupun opini. Kondisi ini bermaksud untuk merangsang tingkat berpikir mahasiswa lebih luas dan mendalam.

Perjuangan mahasiswa sebagai pemikir tidak lepas dari mana mereka dibebaskan dalam berargumen atau berasumsi. Namun tetap dalam koridor akademisi yang berlaku. Beberapa kejadian yang telah merangsang membuat tulisan ini adalah keganjalan dalam lingkungan akademik. Selama ini, perkuliahan yang saya rasakan terkesan kurang memuaskan, hal ini tak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan. Kita sebagai mahasiswa seyogyanya menjadi obyek pelayanan oleh dosen dan stafnya. Sebagaimana kita menganalogikan bahwa tingkat universitas merupakan bagian dari pelayanan publik, maka sepantasnya pelayanan publik harus mengindahkan klien dalam mencapai tujuan. Tetapi realitasnya, saya menganggap pada kondisi bias dari makna sebenarnya. Mahasiswa terpaksa seperti menjadi obyek hegemonitas atas otoritariat sistem pembelajaran. Mahasiswalah yang perlu mengikuti jadwal pelayanan sesuai kelonggaran dosen. Mahasiswa terpaksa tidak mampu untuk mendapatkan hak-haknya yang secara utuh untuk didapatkan.

Dalam pengertian sederhana, Sianipar pernah menyatakan bahwa pelayanan merupakan kondisi di mana harus melayanani, membantu, menyiapkan, mengurus, menyelesaikan masalah, kebutuhan seseorang ataupun kelompok. Kalimat tersebut sebenarnya mengandung bahwa pelayanan yang diberikan dosen terhadap mahasiswa harus terorganisir secara baik. Mereka yang menjadi pelayan seyogyangnya mampu memberikan pelayanan prima terhadap pelanggannya. Sekaligus mengurus dan menyelesaikan masalah kebutuhan warga universitas terutama mahasiswa dalam meningkatkan jaringan keilmuan ke tingkat yang lebih tinggi dan mendalam.

Kembali Gelar di Jakarta, Dream Perfect Regime Goda Penggemar: Sayang!

Pemerintah sebetulnya sudah memperkuat asas-asas pelayanan publik yang harus dilakukan kepada obyek penerima melalui Undang-Undang no 25 Tahun 2009. Di mana isi kandungannya berupa kepentingan umum dan keprofesionalan. Sederhananya, ketika memang mahasiswa mendapatkan perlakuan yang tidak nyaman dari dosen seperti harus mengikuti waktu sesuai keinginannya apakah masuk pada ranah keprofesionalan?

Dalam pandangan ini dapat dikatakan tidak. Bagaimana sikap otoritariat sesuai dengan keinginan pengajar terhadap pelajar seyogyanya tidak dilakukan secara sistemik dan berkelanjutan. Mahasiswa sebagai entitas yang merdeka tentu memiliki pandangan terkait persoalan kecil yang dianggap sepele. Individu mahasiswa yang terikat secara sosiologis maupun akademis masih di bawah dosen otomatis akan tunduk atas diskresi yang dilakukan. Negara melalui legalitas tertinggi juga melayangkan prinsip-prinsip pelayanan publik yang sebenarnya, yaitu di antaranya prinsip tanggung jawab dan prinsip kenyamanan, dalam konteks ini prinsip tanggung jawab kadang masih digeneralisasikan menjadi pertanggung jawaban sekadar mengisi kelas untuk pembelajaran tanpa adanya rasa mempertanggung jawabkan tentang bagaimana mahasiswa mampu memperoleh keilmuan secara lugas dan puas. Tentu pengalaman atas pembicaraan setelah perkuliahan bersama rekan-rekan sudah menjadi bahan evaluasi mendasar bahwa pendidikan yang kami terima tidak selamannya sesuai dengan apa yang kami harapkan. Ada kondisi-kondisi tertentu yang seyogyannya tidak terjadi di lingkungan pembelajaran. Kemudian prinsip yang menjadi benang merah atas tulisan ini yaitu kenyamanan, mungkin dari beberapa mahasiswa memang dinamis.

Brand Lokal & UMKM Tunjukkan Performa Maksimal, Penjualan Meningkat 7 Kali Lipat di Puncak Kampanye 12.12 Birthday Sale

Ada kondisi-kondisi tertentu yang membuat mereka nyaman, seperti pengajar memberikan materi benar-benar maksimal. Kondisi ini merupakan hal yang memang seharusnya dilakukan, tetapi ketika tidak dilakukan apakah rasa nyaman atas pembelajaran bisa didapatkan? Mungkin bisa karena perspektif kemahasiswaan tidak terikat pada satu asumsi. Tetapi saya sebagai penulis ingin memandang dalam perspektif lain, bahwa kenyamanan harus diciptakan secara organik atas pilihan mereka menjadi bagian dari organisasi publik.

Universitas sebagai tingkat akademik tertinggi seyogyanya telah diisi oleh pengajar dan staf yang profesional. Tingkat pengetahuan yang lebih mendalam, bahkan tulisan-tulisan yang sangat memuaskan membuat mereka mampu menciptakan iklim pembelajaran yang maksimal. Tetapi ketika profesionalitas tidak dibarengi dengan mengindahkan prinsip kenyamanan apakah masih dapat dikatakan profesional. Mahasiswa yang notabenennya pelajar tidak sebanding dengan pengajar, maka seyogyanya tingkat kenyamanan yang dihasilkan bisa lebih memuaskan, karena sistem dari organisasi universitas telah diisi sesuai kapasitas yang mumpuni. Tetapi kondisi ini tidak seluruhnya berjalan mulus. Ketika pembelajaran yang terkesan monoton telah menciptakan ruang ketidaknyamanan. Pengajar berjalan sesuai dengan keinginannya sehingga iklim pembelajaran terkesan membosankan.

Selanjutnya, mahasiswa yang merdeka dalam berargumen dan berasumsi pada makna sebenarnya apakah bisa ditumbuhkan secara organik ketika hirarki di lingkungan pendidikan tetap menjadi orientasi dasar dalam mengambil keputusan? Pertanyaan sederhana ini seyogyanya mampu dipahami, bahwa mahasiswa menjadi agent of chance, dan universitas adalah wadah yang tepat untuk menstimulisasi keilmuan dan pengalaman

Garis zigzag kuning di jalan raya

Bukan Tempat Parkir, Ini Makna Garis Zigzag Kuning di Sisi Jalan

Selain marka lurus dan garis putus-putus yang umum ditemukan di jalan raya, ada satu jenis marka lain yang kerap kurang diperhatikan oleh pengendara.

img_title
VIVA.co.id
15 Desember 2024
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.