Kepemimpinan Profetik, Transisi Kepemimpinan Nasional 2024
- vstory
VIVA - Indonesia, sebagai salah satu negara demokratis terbesar di dunia, secara rutin melaksanakan pemilihan umum untuk menentukan pemimpin nasional. Pada tahun 2024, negara ini akan mengalami transisi kepemimpinan yang penting, di mana pemimpin baru akan terpilih untuk memimpin bangsa ini dalam beberapa tahun ke depan. Kepemimpinan dalam situasi seperti ini haruslah memenuhi standar tertentu, dan salah satu model kepemimpinan yang relevan adalah kepemimpinan profetik.
Kepemimpinan profetik memiliki akar kata dari "prophet," yang dalam bahasa Inggris berarti nabi. Oleh karena itu, kepemimpinan profetik dapat dijelaskan sebagai kemampuan seseorang untuk memengaruhi orang lain dalam mencapai tujuan tertentu, sebagaimana yang dilakukan oleh para nabi dan rasul dalam sejarah agama.Â
Istilah "profetik" di Indonesia diperkenalkan oleh Kuntowijoyo (1991: 45) melalui konsepnya mengenai pentingnya ilmu sosial yang bersifat transformatif yang dikenal sebagai ilmu sosial profetik. Ilmu sosial profetik tidak hanya berfungsi untuk menjelaskan dan merubah fenomena sosial, melainkan juga memberikan panduan mengenai arah perubahan yang harus dilakukan, tujuan dari perubahan tersebut, dan siapa yang akan menginisiasi perubahan tersebut (Fadliah, 2022).
Ilmu sosial profetik mengusulkan perubahan yang didasarkan pada cita-cita etik dan profetik tertentu, khususnya dalam konteks ini, etika Islam. Ini melibatkan reorientasi terhadap epistemologi, yang berarti perubahan dalam cara berpikir dan cara menyelidiki sesuatu, dengan menekankan bahwa sumber pengetahuan tidak hanya terbatas pada akal budi dan pengamatan empiris, tetapi juga mencakup wahyu.
Dengan berlandaskan pada pengertian ini, kepemimpinan profetik adalah sebuah konsep kepemimpinan yang dibangun berdasarkan sudut pandang agama, khususnya dalam konteks Agama Islam, dan diaplikasikan dalam kehidupan masyarakat. Pada intinya, kepemimpinan profetik mengharuskan seorang pemimpin untuk mencerminkan sifat-sifat yang dimiliki oleh Nabi dan Rasul, yaitu: kejujuran (siddik), amanah, dakwah (tabligh), dan kebijakan (fatonah). Dengan kata lain, seorang pemimpin yang mempraktikkan kepemimpinan profetik harus memiliki moralitas dan etika yang tinggi, serta berkomitmen untuk membimbing dan memberikan manfaat kepada masyarakatnya dengan berlandaskan pada nilai-nilai agama yang dipegang teguh.
Transisi Kepemimpinan 2024