Perjuangan Kesetaraan Gender di Afghanistan terhadap Pendidikan
- vstory
VIVA – Dari kasus perampasan hak-hak perempuan di Afghanistan menarik perhatian masyarakat dunia sehingga organisasi internasional yang berfokus pada penanganan hak asasi manusia khususnya hak wanita. Salah satunya UN Women memberikan peran terhadap usaha menghapus diskriminasi yang ada di Afghanistan.
UN Women merupakan organisasi internasional yang dibentuk oleh PBB guna mempromosikan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. Kehadiran UN Women di Afghanistan memiliki peran untuk menempatkan posisi dan mengatur pemerintahan untuk penguatan kembali kesetaraan gender. Kehadiran UN Women di Afghanistan memiliki peran untuk menempatkan posisi dan mengatur pemerintahan untuk penguatan kembali kesetaraan gender.
Tidak hanya itu, UN Women melaksanakan berbagai program dan langkah-langkah guna pengedukasian terhadap perempuan atas haknya. Hambatan dari bentuk realisasi program dan langkah yang dilakukan UN Women di Afghanistan pun terbilang cenderung rumit. Kebudayaan tradisional yang masih sangat kental membatasi peran perempuan, kurang maksimalnya aturan yang berhubungan dengan pemberdayaan perempuan dalam kehidupan sosial sampai dengan lemahnya hukum perlindungan atas kesetaraan gender.
Untuk itu, UN Women hadir untuk memberdayakan perempuan dan memberikan perlindungan atas hak – haknya. Juga dengan hadirnya Gerakan feminisme yang sering berjalannya waktu terus marak disuarakan lewat aktivis, Isu kesetaraan gender merupakan isu global yang menarik perhatian dunia dan United Nations Women (UN Women). UN Women adalah organisasi internasional yang didedikasikan untuk menangani isu terkait kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. Afghanistan merupakan negara yang memiliki masalah terkait ketidaksetaraan gender yaitu diskriminasi terhadap perempuan. Perempuan di Afghanistan mengalami subordinasi dan dirampas hak-haknya. Sehingga UN Women memberikan perhatian khusus untuk menangani isu tersebut.
Afghanistan merupakan negara yang menganut budaya patriarki. Seluruh lembaga utama di negara Afghanistan dikendalikan oleh laki-laki. Jenis kasus kekerasan terhadap perempuan menjadi yang terburuk sehingga membawa posisi perempuan pada posisi terendah menurut Taliban. Taliban sendiri menunjukkan jenis kekerasan terhadap perempuan di Afghanistan dengan membawa ideologi agama dan nilai kesukuan yang telah luntur. Jenis kekerasan terhadap perempuan di Afghanistan ini terjadi atas dasar bertahannya anggapan bahwa perempuan adalah beban keluarga, karena perempuan tidak bekerja dan tidak menghasilkan uang seperti apa yang dilakukan oleh laki-laki. Hal ini menjadi suatu hal yang sangat penting diperhatikan bagi pemerintah Afghanistan serta lembaga penegak hukum untuk menangani dengan serius masalah diskriminasi dan kekerasan pada perempuan ini. Kompleksnya permasalahan kekerasan terhadap perempuan sejatinya merupakan akibat dari faktor budaya, agama, hukum serta maraknya kemiskinan.
Hak belajar dalam Pendidikan yang layak merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia, baik perempuan maupun pria bisa menempuh pembelajaran lewat Pendidikan yang layak. Hal tersebut merupakan fondasi untuk bisa berkembang dalam kegiatan pribadi, sosial juga ekonomi, tiap tiap orang seharusnya bisa merasakan hak tersebut tanpa melihat jenis kelamin apa mereka. Pendidikan bagi perempuan adalah investasi yang penting untuk masa depan yang lebih baik, bukan hanya untuk perempuan itu sendiri tetapi juga untuk masyarakat dan bangsa secara keseluruhan. Dengan memberikan kesempatan yang setara untuk pendidikan kepada semua warga negara, termasuk perempuan, kita dapat menciptakan dunia yang lebih adil dan beradab.
Perempuan seringkali mendapatkan stigma buruk sejak dahulu bahkan hingga saat ini. Anggapan bahwa perempuan lemah dan tidak memiliki kekuatan yang lebih dibandingkan laki-laki menimbulkan adanya pembatasan kebebasan bagi perempuan. Hal tersebut tentu sangat membatasi ruang gerak perempuan dalam menjalani hidupnya. Feminisme selalu dijadikan alasan dari budaya patriarki, yang menempatkan perempuan sebagai hak milik dari laki laki di sekitarnya. Paradigma patriarki yang tercermin di dalam kebijakan tidak hanya berdampak pada diskriminasi, kekerasan dan kriminalisasi yang dialami perempuan, tetapi secara mendasar juga semakin melanggengkan pembungkaman terhadap perempuan melalui pembatasan kuasa perempuan atas tubuh maupun ruang gerak perempuan. Hal ini menjadikan perempuan tidak terbiasa dalam menyatakan pendapat dan untuk memutuskan suatu hal, akibatnya adalah kehilangan kuasa perempuan, baik dalam berbagai aspek, salah satunya hilangnya kebebasan atas dirinya maupun ruang hidupnya.
Dalam memberikan upayanya sebagai bentuk pemberdayaan perempuan di Afghanistan, UN Women berupaya untuk menghapuskan diskriminasi yang terus terjadi di Afganistan. UN Women sebagai organisasi yang dibuat oleh PBB bertujuan untuk mempromosikan kesetaraan gender serta pemberdayaan perempuan, UN Women hadir di Afganistan dengan memberikan pengaruhnya untuk mengatur pemerintahan serta memberikan suara agar bisa memperkuat suara perempuan Afganistan mengenai kesetaraan gender, UN Women juga memberikan program-program serta Langkah-langkah mengenai edukasi terhadap perempuan atas haknya, pemberdayaan sipil, sosial dan ekonomi perempuan dan anak perempuan dan memperkuat basis bukti dengan meningkatkan sistem pengumpulan data terpilah jenis kelamin dan gender serta analisis gender yang membahas norma-norma gender yang diskriminatif.
Keadaan yang mengarah pada ketidaksetaraan terhadap perempuan di Afghanistan ini tidak hanya mendorong UN Women untuk berkontribusi, UN Women juga membuat Gerakan perempuan menjadi sebuah kelompok yang memberikan pengaruh sehingga bisa membantu perempuan-perempuan Afganistan menyuarakan kesetaraan juga haknya yang telah dirampas, hal ini menjadi bukti nyata dari Upaya yang dilakukan UN Women terhadap hak perempuan di Afghanistan.
Pendidikan yang menjadi sebuah aspek penting manusia untuk hidup merupakan sebuah hak yang seharusnya diterima oleh semua manusia tidak pandang jenis kelaminnya, maupun status sosial yang mereka semua. Pendidikan seharusnya dirasakan oleh semua orang dari segala lapisan, maka oleh itulah perempuan perempuan bangkit menyuarakan haknya dengan gerakan feminism yang dibangkitkan oleh UN Women.
Prinsip-prinsip feminisme sejalan dengan tujuan dan misi UN Women. Kesetaraan gender mulai menjadi perhatian dunia dan menjadi urgensi yang sangat penting untuk ditemukan penyelesaiannya di berbagai negara di dunia, dan Afghanistan merupakan salah satunya. Terampasnya hak- hak perempuan dan diskriminasi terhadap perempuan yang terjadi di Afghanistan yang dilatarbelakangi oleh beberapa faktor, di antaranya faktor agama, pendidikan, dan sejarah, menjadi bukti bahwa perlunya perhatian global dan aksi kolektif dari masyarakat dunia untuk berusaha menghapuskan diskriminasi terhadap perempuan, karena hal ini tidak hanya dapat mempengaruhi sifat politik global, tetapi dapat berdampak pula pada kesejahteraan keamanan dan hilangnya hak asasi manusia. UN Women sebagai entitas PBB yang berfokus terhadap isu kesetaraan gender berusaha memberikan dukungan dan menjalankan advokasinya dengan membuat serangkaian agenda, rekomendasi kebijakan, dan ajakan kepada masyarakat dunia untuk bahu membahu membantu saudara perempuan kita di Afghanistan
Meskipun dalam praktiknya, ada banyak hambatan yang muncul, seperti terbatasnya peran perempuan karena kurangnya pengetahuan perempuan atas hak gender, pandangan masyarakat yang menganggap remeh kesetaraan gender, dan kurang tegasnya aturan dan hukum terhadap hak-hak perempuan dan kesetaraan gender menjadi batu loncatan yang menjadi kendala dalam memperjuangkan hak-hak perempuan di Afghanistan.
Untuk itu, UN Women sebagai harapan utama yang dapat membantu memperjuangkan hak-hak perempuan, dalam konteks ini khususnya perempuan di Afghanistan, berkomitmen untuk melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan negara-negara anggota untuk terus menjalankan advokasi dan memberikan pelayanan yang dibutuhkan untuk memastikan standar dan hak-hak perempuan di Afghanistan dapat diperjuangkan dan perempuan mendapatkan perlakuan yang setara dalam menjalankan partisipasinya sebagai masyarakat dunia.