Mengenal Sayuti Melik, Pengetik Naskah Proklamasi

Ilustrasi Sayuti Melik Foto:tirto.id
Sumber :
  • vstory

VIVA Sayuti Melik lahir dengan nama asli Mohammad Ibnu Sayuti, ia lahir pada 22 November 1902 di Sleman Yogyakarta. Sayuti Melik adalah anak dari Abdoel Mu'in, seorang kepala desa dan seorang ibu bernama Sumila.

10 Negara Bagian Amerika Serikat dengan Standar Hidup Terburuk, Berjuang Melawan Kemiskinan

Mu'in adalah seorang nasionalis yang memprotes ketika Belanda memaksanya menanam tembakau di ladang mereka. Abdoel Mu'in juga tidak segan-segan membela warganya yang tertindas.Sifat nasionalisme ayahnya diturunkan kepada Sayuti.

Sayuti mulai mempelajari nasionalisme sejak dini, yaitu pada tahun 1920, ketika sekolah guru di Solo didirikan. Sebagai seorang jurnalis, tulisan-tulisan Sayuti cukup mendapat perhatian dari para penjajah karena diyakini dapat mempengaruhi rakyat untuk melawan penjajah.

Stafsus Bantah Erick Thohir Perintahkan BUMN Borong Dolar AS, Ini Penjelasannya

Karena tulisan dan tindakannya, Sayuti ditangkap dan diasingkan berkali-kali. Awalnya ia merasakan dinginnya penjara. Pada usia 16 tahun, pada tahun 1924, ia ditangkap oleh Belanda di Ambarawa karena menghasut perlawanan terhadap pemerintah.

Tak lama setelah mengalami kebebasan, Sayuti ditangkap lagi pada tahun 1926 atas tuduhan terlibat dalam pemberontakan PKI dan diasingkan ke Boven Digul Papua. Di pengasingan, Sayuti mencurahkan waktunya untuk belajar bahasa Prancis dan Inggris. 1933. Tiga tahun kemudian, di Singapura, Sayuti ditangkap lagi oleh tentara Inggris atas tuduhan terlibat dalam gerakan anti-Inggris.

8 Manfaat Susu Kedelai untuk Kesehatan, Bisa Meredakan Gejala Menopause

Sayuti Melik menikah dengan SK Trimurti, seorang jurnalis dan nasionalis, pada tahun 1937. Seperti Sayuti, Trimurti telah berkali-kali dipenjara karena tulisannya. kepalanya.Mereka memiliki dua putra, Moesafir Karma Boediman dan Heru Baskoro.

Setahun setelah pernikahan mereka, Sayuti dan Trimurti mendirikan surat kabar Pesat di Semarang. Berbulan-bulan setelah kemerdekaan, lebih tepatnya pada tahun 1946, Sayuti ditangkap oleh pemerintah Indonesia atas perintah Amir Sjarifuddin dan didakwa dengan tuduhan makar tingkat tinggi.

Sayuti dibebaskan setelah diselidiki oleh Pengadilan Angkatan Darat dan dinyatakan tidak bersalah. Pada tahun 1950 Sayuti diangkat menjadi anggota MPRS dan DPRS. Sosok yang menolak pengangkatan Presiden Soekarno seumur hidup. Pada masa kepemimpinan Presiden Soeharto, Sayuti terpilih sebagai anggota DPR Golkar pada tahun 1971 dan 1977. Sayuti meninggal pada usia 80, pada 27 Februari 1989. Jenazah beliau dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.