Inilah Platform yang Mampu Lacak Sindikat Penipuan Online

Ilustrasi penipuan online (Photo/IndiaToday)
Sumber :
  • vstory

Platform teknologi berbasis keuangan yang bergerak di pinjam uang atau fintech peer-to-peer (P2P) lending, Cashwagon, memiliki sistem kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang mampu mendeteksi modus kejahatan penipuan.

Menkominfo Sebut Pemerintah Segera Bentuk Satgas Atasi Darurat Judi Online

Menurut Kepala Eksekutif PT Kas Wagon Indonesia, Asri Anjarsari, aplikasinya terdiri dari AI, machine learning dan big data, sehingga diklaim mampu menemukan aplikasi mencurigakan yang dilakukan sindikat untuk menipu.

Sistem pemrosesan aplikasi Cashwagon memungkinkan untuk melacak pola penjahat dan menetapkan identitas pelaku penipuan dan lokasi mereka berdasarkan jejak digital yang diperoleh.

Harley-Davidson Siapkan Moge Murah Lagi Usai Luncurkan X440

"Pelaku penipuan mencoba untuk mengajukan pinjaman ke pemberi pinjaman menggunakan dokumen orang sungguhan yang bukan milik penipu. Sindikat penipu ini melakukan pinjaman dari berbagai perangkat dengan lokasi geografis yang berbeda-beda," kata Asri, lewat keterangannya, Selasa, 26 Februari 2019.

Ia mengakui, berdasarkan jejak digital yang diperoleh, platform Cashwagon memungkinkan untuk melacak pola penjahat dan menetapkan identitas pelaku penipuan dan lokasi mereka. Melalui kerja sama yang erat dengan polisi cybercrime, Cashwagon mampu menemukan bukti kuat kasus penipuan ini.

Tips Meningkatkan Level Bermain Game di Platform Steam

Rincian kasus dilindungi dari pengungkapan publik, tapi Cashwagon terus bekerjasama dengan polisi cybercrime Indonesia untuk mendeteksi, mengidentifikasi dan menuntut penipu.

"Prioritas utama Cashwagon adalah keselamatan pelanggan, sehingga perusahaan melakukan segala upaya untuk melindungi mereka," paparnya.

Asri menambahkan, untuk menjadi mitra yang andal dan konsisten, Cashwagon bertindak untuk melindungi pelanggannya dan mencegah mereka dari penipuan.

“Kami akan terus melindungi pelanggan kami dan bekerjasama dengan polisi kejahatan dunia maya untuk memastikan keamanan pengembangan industri fintech,” tutur dia.

Kebijakan anti-penipuan internal Cashwagon sepenuhnya dilakukan untuk mematuhi persyaratan Otoritas Jasa Keuangan dan dirancang untuk memberikan layanan keuangan yang sehat dan dapat diandalkan kepada publik, melindungi kepentingan investor secara menyeluruh dan mencegah kejahatan. (ann)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.