Mudik Lebaran 2021, Begini Kesiapan Polda Jatim

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta.
Sumber :
  • vstory

VIVA – Tahun 2021, mudik ditiadakan berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy, dalam jumpa pers virtual, Jumat (26/3/2021).

Heboh Larangan Pengeras Suara Masjid dan Musala, Kemenag: Tidak Benar!

Polda Jawa Timur menyiapkan 7 rayon penyekatan dalam melaksanakan kebijakan pemerintah larangan mudik 2021. Salah satunya Pelabuhan ASDP Ketapang-Gilimanuk, yang merupakan pintu masuk pemudik dari Bali ke Jawa.

Hal itu diungkap Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, saat kunjungan di Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi, Jumat (9/4/2021). Kebijakan penyekatan ini sudah dikoordinasikan dengan Polda Bali dan Jateng.

Gelombang Tinggi, Kapal Wisata Dilarang Berlayar ke Pulau Komodo

“Seluruh Jawa Timur akan dibagi menjadi 7 rayon. Titik rayon ini merupakan pintu masuk ke Jawa Timur,” Ujarnya.

7 rayon yang ditentukan Polda Jatim selain Pelabuhan ASDP Ketapang – Gilimanuk, Banyuwangi, adalah perbatasan gerbang Tol Ngawi – Solo, perbatasan Ngawi Mantingan – Sragen, Perbatasan Tuban – Rembang, Perbatasan Bojonegoro – Cepu, Perbatasan Magetan – Karanganyar dan Perbatasan Pacitan Donorejo – Wonogiri.

Polres Tangerang Siapkan Sanksi Jika Nyalakan Petasan hingga Perang Sarung Selama Ramadhan

Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Polda samping, yakni Polda Bali dan Polda Jateng, untuk larangan mudik. Namun untuk kendaraan logistik, masih tetap beroperasi.

“Sudah (koordinasi dengan Polda Bali dan Jateng). Tentu penyekatan ini agar penularan COVID-19 bisa ditekan. Minimal sama dengan angka saat ini. Tidak naik,” tambahnya.

Saat ini, kata Nico, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk penerapan kebijakan larangan mudik, yang bakal di gelar sejak tanggal 6 Mei hingga 17 Mei mendatang.

“Terus kita lakukan sosialisasi untuk kebijakan larangan mudik. Kita optimalkan titik-titik penyekatan. Ya itu 7 rayon yang sudah kita bentuk,” pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah secara resmi mengumumkan aturan mudik lebaran 2021. Aturan ini berlaku bagi seluruh masyarakat. Pengumuman soal larangan mudik ini diumumkan Menko PMK Muhadjir Effendy bulan lalu. Muhadjir menerangkan pelarangan mudik tahun ini agar program vaksinasi yang sedang berjalan bisa maksimal.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.