VIVAnews – Komisi Pemilihan Umum menetapkan pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden menjadi calon presiden dan wakil presiden, Jumat 29 Mei 2009, pukul 10.00.
Mereka adalah Susilo Bambang Yudhoyono berpasangan dengan Boediono, Megawati Soekarnoputri dengan Prabowo Subianto, dan Jusuf Kalla dengan Wiranto.
Sejak penetapan, KPU melarang aktivitas kampanye sampai dibuka putaran resmi kampanye pada 2 Juni 2009.
"Sejak pukul 10.00 ini, badan pengawas pemilu sudah boleh menindak pelanggar kampanye," kata anggota KPU, I Gusti Putu Artha, di Jakarta.
Aktivitas kampanye yang dimaksud Putu, antara lain, berkampanye melalui media iklan di media cetak maupun elektronik.
"Batasan lainnya ada di undang-undang dan peraturan (Komisi Pemilihan) nomor 28/2009 tentang pedoman teknis kampanye pilpres," ujar Putu.
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Kisah Palestina Saat Kepemimpinan Kaisar Ottoman
Gadget
29 menit lalu
Palestina, panggung sejarah penuh konflik. Sejak Mandat Britania hingga Perang Dunia I, konflik antara Israel dan Palestina tumbuh. Perjuangan antara bangsa Arab, Inggris
Unjuk Gigi di Piala Asia Qatar, Ini Sederet Fakta Timnas U-23 Besutan Shin Tae Yong
Ceritakita
39 menit lalu
Timnas Indonesia U-23 mengunci tiket ke semifinal Piala Asia U-23, setelah menumbangkan Korea Selatan (Korsel) melalui drama adu penalti dengan skor 11-10.
Betapa Liciknya Seorang Danzo Saat Memanipulasi Itachi Untuk Habisi Klan Uchiha
Gadget
44 menit lalu
Manipulasi Danzo memaksa Itachi untuk membantai klan Uchiha demi keselamatan Konoha dan adiknya. Pilihan sulit itu menggambarkan kompleksitas moral dalam Naruto.
Galaxy S23 FE 5G: Smartphone Flagship Samsung Termurah di Tahun 2024
Gadget
sekitar 1 jam lalu
Spesifikasi Samsung Galaxy S23 FE 2024, flagship Samsung terjangkau. Dengan desain elegan, layar AMOLED 120Hz, chipset Snapdragon 8 Gen 1, kamera mumpuni.
Selengkapnya
Isu Terkini