Pemilihan Presiden 2009

Hari Ini, Penetapan Capres-Cawapres

VIVAnews – Komisi Pemilihan Umum menetapkan pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden menjadi calon presiden dan wakil presiden, Jumat 29 Mei 2009, pukul 10.00.

Mereka adalah Susilo Bambang Yudhoyono berpasangan dengan Boediono, Megawati Soekarnoputri dengan Prabowo Subianto, dan Jusuf Kalla dengan Wiranto.

Sejak penetapan, KPU melarang aktivitas kampanye sampai dibuka putaran resmi kampanye pada 2 Juni 2009.

"Sejak pukul 10.00 ini, badan pengawas pemilu sudah boleh menindak pelanggar kampanye," kata anggota KPU, I Gusti Putu Artha, di Jakarta.

Aktivitas kampanye yang dimaksud Putu, antara lain, berkampanye melalui media iklan di media cetak maupun elektronik.

"Batasan lainnya ada di undang-undang dan peraturan (Komisi Pemilihan) nomor 28/2009 tentang pedoman teknis kampanye pilpres," ujar Putu.

Ekonomi Global Diguncang Konflik Geopolitik, RI Resesi Ditegaskan Jauh dari Resesi
Mahfud MD

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

Mahfud MD, buka-bukaan mengenai langkah politik dia selanjutnya, usai pelaksanaan dari Pilpres 2024. Mengingat mantan Menkopolhukam RI tersebut bukan kader partai politik

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024