Kadin Yakin Izin Usaha Terpadu Bisa Gaet Investor Asing

Ketum Kadin, Rosan Perkasa Roeslani.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Pemerintah terus berupaya untuk segera meluncurkan sistem perizinan usaha terintegrasi secara elektronik atau yang dikenal sebagai One Single Submission. Rencananya dalam minggu ini pemerintah akan segera meluncurkan sistem tersebut.

Jokowi: Saya Tidak Mau Dengar Lagi Ada Suap

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani, menyambut baik penyegeraan peluncuran OSS oleh pemerintah. Menurut dia, dengan adanya sistem tersebut bisa meningkatkan secara signifikan investasi di Indonesia, khususnya yang berasal dari luar negeri.

"OSS ini terobosan yang sangat baik. Menurut saya, kalau itu berjalan dengan baik dan benar, sesuai dengan yang direncanakan, dampaknya menurut saya akan signifikan," ucap Rosan dalam acara buka bersama pengusaha yang tergabung dalam Kadin di Hotel Rafles Jakarta, Senin 4 Juni 2018. Acara ini juga dihadiri Presiden Joko Widodo, Wakil Ketua Kadin Anindya Bakrie, Menko Perekonomian Darmin Nasution dan pengurus Kadin lainnya. Dalam acara ini Presiden tidak menyampaikan sambutan.

Resmikan OSS Berbasis Risiko, Jokowi: Tak Akan Kebiri Wewenang Pemda

Rosan mengatakan, hal itu disebabkan karena, selama ini keluhan pengusaha untuk melakukan investasi di Indonesia khususnya di daerah-daerah adalah karena sangat tidak kondusifnya kebijakan perizinan usaha di pemerintahan daerah, sehingga dengan adanya sistem satu atap yang terintegrasi bisa memangkas perizinan usaha yang tumpang tindih dan berbelit-belit.

"Itu akan mereduksi kebijakan mata rantai sampai ke provinsi, kabupaten/kota. Kendalanya kan harmonisasi kebijakan pemerintah pusat dengan daerah," ujarnya.

BKPM Sebut 1,5 Juta Usaha Ajukan Nomor Izin Berusaha pada 2020

Meski begitu, Rosan mengaku, setelah diluncurkannya sistem ini, bukan berarti pelaku usaha akan segera menyerap pembaruan sistem tersebut, dan melakukan investasi besar-besaran, melainkan juga butuh waktu untuk melakukan peninjauan sistem tersebut secara menyeluruh.

"Memang pasti ada jeda waktu untuk review. Kalau dilihat garis besar ini menarik, untuk investasi di kita. Pertama ada jangka waktunya, semuanya ada. Ini di satu rumah, enggak usah ke daerah masing-masing," ungkapnya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut: Sistem Perizinan Usaha Via OSS Masih Butuh Penyempurnaan

Penerapan OSS sendiri sudah cukup berhasil dilakukan pada skala usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

img_title
VIVA.co.id
17 Maret 2022