VIVAnews - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan pemadaman listrik yang belakangan ini sering terjadi bukan hanya menjadi tanggung jawab direksi dan manajemen PT Perusahaan Listrik Negara, namun juga tanggung jawab pemerintah.
"Secara korporat, masalah ketenagalistrikan itu menjadi tanggung jawab PLN. Namun secara kebijakan menjadi tanggung jawab pemerintah," kata Anggota Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam seminar bertajuk Masalah dan Solusi Krisis Tenaga Listrik di DKI Jakarta dan Tangerang, di Jakarta, Kamis 3 Desember 2009.
Dengan demikian masyarakat bisa menggugat pemerintah dalam kasus pemadaman listrik ini. Tulus menjelaskan, berdasarkan data YLKI, dalam 10 tahun terakhir pengaduan listrik selalu menduduki ranking ketiga besar dibandingkan persoalan nasional lain. Pengaduan dari masyarakat seluruh Indonesia jumlahnya mencapai 5.893 laporan.
"Masalah mutu produk seperti gangguan, pemadaman, dan voltase tidak stabil paling banyak dikeluhkan konsumen," tuturnya.
Tulus juga menyayangkan adanya isu pergantian direksi menyusul pemadaman yang terjadi belakangan ini. Sebab pergantian direksi bukan solusi yang tepat dan hanya akan menimbulkan persoalan baru. Apalagi bila direksi diisi orang yang tidak kompeten.
hadi.suprapto@vivanews.com
Baca Juga :
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Itu Keputusan Sendiri bukan Kolektif Kolegial
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Arif menyebut, dari informasi awal yang ia terima, korban saat itu baru saja bertandang ke kontrakan temannya, M (34), perempuan asal Banjar, Kecamatan Kedundung, Kabupat
Soal Tersangka Lain Kasus KUR di Bandar Lampung, Kejari: Tidak Menutup Kemungkinan
Lampung
15 menit lalu
Kasi Intel Kejari Bandar Lampung, Angga Mahatama menjelaskan, pihaknya masih mendalami terkait apakah ada rekanan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi KUR.
Statistik 'Mengerikan' Timnas Indonesia U-23 Usai Singkirkan Korsel di Piala Asia
Ceritakita
16 menit lalu
Timnas Indonesia U-23 mengukir sejarah dengan lolos ke semifinal Piala Asia U-23 tahun 2024 setelah menumbangkan Korea Selatan (Korsel) melalui drama adu penalti
Peredaran Pil Ekstasi di Diskotek SS Diungkap Polres Binjai, 2 Pengedar Ditangkap
Medan
21 menit lalu
Penangkapan ini, anggota Satresnarkoba Polres Binjai menyamar sebagai pengunjung dan membeli pil ekstasi atau inex dari RA hingga JPN juga ditangkap dibelakang diskotek.
Selengkapnya
Isu Terkini