175 PDAM Tunggak Utang Rp 4,6 Triliun

VIVAnews - Tercatat sebanyak 175 PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) menunggak utang ke pemerintah. Jumlah tunggakan pun tidak tanggung-tanggung, nilainya sebanyak Rp 4,6 triliun.

Kasubdit Pinjaman Daerah Direktorat Sistem Manajemen Investasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Marcus Subakat mengatakan nilai tunggakan itu terdiri dari Rp 3,1 triliun tunggakan non pokok dan Rp 1,5 triliun tunggakan pokok.

Kondisi ini tentu saja mengganggu kinerja perusahaan karena menyebabkan kinerja PDAM dalam rangka penyediaan air minum semakin menurun.

Marcus mengatakan karena beban utang yang tinggi, PDAM mengeluh kekurangan modal dalam pengembangan pelayanan air bersih kepada masyarakat.

"Untuk itu sejumlah penandatanganan perjanjian guna restrukturisasi pinjaman PDAM dilakukan bersama dengan pemerintah," kata Marcus disela-sela penandatangan kesepakatan antara PDAM dengan pemerintah, Kamis 11 Februari 2010.

Sebanyak 15 PDAM oleh pemerintah dipastikan mendapat persetujuan pemerintah guna melakukan restrukturisasi utang itu. Persetujuan menurut Marcus telah diberikan Menteri Keuangan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 120/PMK.05/2008.

Verrell Bramasta Berharap Prabowo-Gibran Lebih Fokus Pada Kemajuan Anak Muda
Meiska

Meiska Angkat Fenomena Istilah Badut dalam Lagu Terbarunya

Lagu Badut menggambarkan kisah seseorang yang terjebak dalam hubungan yang tidak sehat dan merugikan dirinya sendiri.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024