VIVAnews - Pemerintah dinilai telah melanggar Undang-undang No. 41 Tahun 2008 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2009. Undang-undang ini mewajibkan pemerintah menerbitkan peraturan pemerintah tentang biaya produksi minyak dan gas (cost recovery), namun hingga sekarang pemerintah tidak membuat PP itu.
Demikian disampaikan Anggota Komisi VII Bidang Energi dan Pertambangan Dewan Perwakilan Rakyat Effendi Simbolon (Fraksi PDI Perjuangan) saat rapat kerja dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Keuangan, dan BP Migas, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 18 Februari 2010.
Dalam Undang-undang itu, pemerintah harus membuat PP yang berlaku efektif 1 Januari 2009. Namun hingga kini, PP tersebut masih dalam penggodokan. "Pemerintah tidak melaksanakan Undang-undang," katanya.
Effendi menjelaskan, dalam pasal 4 ayat (2) huruf a butir iii, pemerintah ditugaskan menerbitkan PP cost recovery. PP itu antara lain memuat biaya yang dapat dikategorikan dan diperhitungkan sebagai unsur cost recovery, dan standar kewajaran unsur biaya dalam perhitungan beban pajak dan cost recovery.
Standar itu tidak hanya berpedoman pada lampiran kontrak, namun juga disesuaikan dengan standar pembebanan yang berlaku umum sebagaimana dimaksud butir 2.
Cost recovery senantiasa harus mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, sehingga acuan cost recovery dalam lampiran kontrak perlu ditinjau kembali.
Untuk itu DPR mendesak pemerintah segera merampungkan peraturan pemerintah tersebut.
hadi.suprapto@vivanews.com
VIVA.co.id
8 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Lobi Jepang Agar Justin Hubner Bisa Perkuat Timnas Indonesia, Menpora: Alhamdulillah
Jabar
5 menit lalu
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Dito Ariotedjo sempat menyampaikan bahwa pihaknya melakukan komunikasi dengan Duta Besar Jepang dan Menteri Olahraga Jepang agar
Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu Rupiah Bisa Diambil Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, Klik di Sini
Jabar
9 menit lalu
Caranya cukup mudah, kamu hanya diminta untuk menyelesaikan misi atau tantangan. Pas sekali untuk mengisi waktu kosong tapi bisa menghasilkan uang dengan mudah.
Klaim Saldo DANA Gratis Anda Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, Siapkan Rekening Pribadi
Bandung
11 menit lalu
Klaim saldo DANA gratis belakangan ini memang selalu menjadi trending topik di media sosial. Berbagai cara alternatif sebetulnya banyak jika Anda ingin mendapatkan kesemp
Klik Link DANA Kaget Rp600 Ribu Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, Langsung Cair ke Rekening
Bandung
13 menit lalu
Dengan hanya mengklik di bawah anda akan mendapatkan saldo DANA gratis hari ini Rabu 8 Mei 2024. Saldo tersebut sebesar Rp600 ribu dan bisa diambil dengan hanya menyiapka
Selengkapnya
Isu Terkini