Anggaran Kurang Jadi Alasan Polisi Kirim Tilang Lewat WA, Sebulan 1 Juta Pelanggaran

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

Jakarta, 8 Mei 2024 –  Polda Metro Jaya memastikan bahwa kini konfirmasi surat tilang kepada pengendara akan dikirim lewat pesan WhatsApp (WA). Alasan pengiriman surat tilang lewat WA karena anggaran yang terbatas dan lebih efisien.

Juru Parkir Liar Minta Bayar, Polda Metro Jaya Minta Masyarakat Lapor: Masuk Ranah Pidana

Hal tersebut diungkapkan Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Latif Usman. Lebih lanjut dia mengungkapkan bahwa setiap bulannya ada 1 juta pelanggaran lalu lintas.

Jika dibandingkan pengiriman bukti surat tilang melalui kurir atau ekspedisi maka mengirimkan surat tilang melalui nomor WA akan lebih efisien. Dan pastinya menekan anggaran yang ada.

Trik Segel Pesan WhatsApp Tanpa Blokir, yang Lagi Marahan sama Pacar Harus Baca

"Anggaran kita kurang, sedangkan kita dalam satu bulan kita 'capture' bisa sampai satu juta pelanggaran," kata Latif Usman dikutip VIVA Otomotif dari Antara, Rabu 8 Mei 2024.

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta

Photo :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Korlantas Belum Yakin Surat Tilang via WhatsApp Aman

"Dana untuk konfirmasi sangat terbatas, yang tidak ter-'cover' dana dari DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) jadi tidak sia-sia ter-'capture'," tambahnya.

Ada lima nomor WA yang akan mengirimkan notifikasi terkait penilangan dari pihak Ditlantas Polda Metro Jaya. Yakni, 082333343250, 085258869001, 085258868990, 082333343249, 087817174000.

Namun, Latif mengungkapkan bahwa pihaknya sedang dikaji dan akan dijadikan satu nomor saja untuk konfirmasi tilang ini. Berbeda dengan penipuan sebelumnya, Polisi tidak mengirim dalam bentuk APK.

"Untuk mengantisipasi orang-orang yang tidak bertanggung jawab menipu masyarakat, Hati-hati kalau menerima dokumen (file) dalam bentuk APK.  Itu sudah pasti penipuan, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indra.

Polisi akan mengirim surat konfirmasi lewat Whatsapp berkat sistem Cakra Presisi. Sistem Cakra Presisi adalah sistem terbaru yang digunakan oleh Ditlantas untuk mengirimkan notifikasi tilang melalui SMS, Whatsapp, dan email kepada pelanggar.  

Kasatlantas Polres Klaten AKP Adhytiawarman Gautama Putra (kiri) menunjukan CCTV sitem tilang elektronik di Polres Klaten, Jawa Tengah

Photo :
  • ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

"Sistem ini bikin penegakan hukum lalu lintas jadi lebih efisien karena pemberitahuan langsung dikirimkan pada hari yang sama saat terjadinya pelanggaran lengkap dengan detailnya. Pesan PolMin sih jangan sampai kamu dapet chat ini ya!," tulis keterangannya di akun resmi Instagram TMC Polda Metro Jaya

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, mengatakan jika surat konfirmasi tilang yang dikirim melalui WhatsApp itu dilengkapi dengan foto dan waktu pelanggaran. Pelanggar juga bisa langsung melakukan pengecekan di situs resmi https://etle-korlantas.info/id/

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya