VIVAnews - PT Jamsostek (Persero) mengaku kajian rencana pembelian saham PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) sudah memasuki tahap finalisasi. Perseroan kini tinggal memperoleh persetujuan dari pemerintah.
"Kalau itu disetujui pemegang saham dan Bapepam-LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan), kami tidak akan menjadi mayoritas kalaupun nanti masuk ke situ," ujar Direktur Utama Jamsostek Hotbonar Sinaga di kantornya, Jakarta, Kamis, 11 Maret 2010.
Menurut Hotbonar, Jamsostek memiliki dua alternatif dalam pembelian saham Bukopin yaitu melalui Jamsostek Incorporated Company (JIC) atau lewat penyertaan langsung dana dari Jamsostek.
Dia menambahkan, keputusan perusahaan membeli saham induk Bank Bukopin Syariah tersebut karena adanya peluang perusahaan membeli saham bank itu. "Daripada dapat anaknya, tapi induknya kemungkinan dapat, ya kami 'dapetin' induknya saja," ujar Hotbonar.
Selain Jamsostek, Hotbonar mengakui, sejumlah perusahaan (terutama asing) juga tertarik memiliki saham Bukopin. Perseroan berharap, perusahaan pemerintah bisa memiliki saham bank tersebut, sehingga bisa memberikan manfaat kepada kedua pihak.
Jamsostek memastikan sudah memiliki rencana bisnis jika jadi memiliki saham di Bank Bukopin. Namun, dipastikan rencana akuisisi saham Bukopin tersebut dimaksudkan untuk menciptakan sinergi nilai tambah yang ujungnya menguntungkan peserta Jamsostek.
Sementara itu, Menteri BUMN Mustafa Abubakar mengaku dirinya sudah melakukan pembicaraan secara informal mengenai rencana Jamsostek memiliki saham di Bukopin.
antique.putra@vivanews.com
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Arif menyebut, dari informasi awal yang ia terima, korban saat itu baru saja bertandang ke kontrakan temannya, M (34), perempuan asal Banjar, Kecamatan Kedundung, Kabupat
Soal Tersangka Lain Kasus KUR di Bandar Lampung, Kejari: Tidak Menutup Kemungkinan
Lampung
24 menit lalu
Kasi Intel Kejari Bandar Lampung, Angga Mahatama menjelaskan, pihaknya masih mendalami terkait apakah ada rekanan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi KUR.
Statistik 'Mengerikan' Timnas Indonesia U-23 Usai Singkirkan Korsel di Piala Asia
Ceritakita
26 menit lalu
Timnas Indonesia U-23 mengukir sejarah dengan lolos ke semifinal Piala Asia U-23 tahun 2024 setelah menumbangkan Korea Selatan (Korsel) melalui drama adu penalti
Peredaran Pil Ekstasi di Diskotek SS Diungkap Polres Binjai, 2 Pengedar Ditangkap
Medan
31 menit lalu
Penangkapan ini, anggota Satresnarkoba Polres Binjai menyamar sebagai pengunjung dan membeli pil ekstasi atau inex dari RA hingga JPN juga ditangkap dibelakang diskotek.
Selengkapnya
Isu Terkini