Seberapa Semrawut Bandara Soekarno Hatta

Pesawat di Bandara Soekarno Hatta
Sumber :
  • VIVAnews/Maryadi

VIVAnews- Di tengah mimpi menjadi bandara kelas dunia, Bandara Soekarno Hatta masih menyimpan kesemrawutan. Masih banyak ditemukan pelanggaran seperti taksi gelap (non stiker), dan pedagang asongan yang jumlahnya meningkat dua kali lipat dalam 2 tahun terakhir.

Menurut Direktur Utama PT Angkasa Pura II Tri Sunoko, berdasarkan data operasi penertiban Angkasa Pura II, hingga Agustus 2010 sebanyak 9.282 pedagang asongan ditertibkan, atau naik dari 4.183 orang pada tahun 2008. Sedangkan untuk taksi non stiker sebesar 8.452 pelanggaran.

Sementara calo tiket masih banyak ditemukan yaitu 2.537 pelanggaran, tukang semir sebanyak 1.191, parkir liar 756 pelanggaran, porter liar 566 orang, bahkan pemulung dapat masuk dengan 332 pelanggaran.

Tri Sunoko mengatakan kondisi ini dapat terjadi karena masalah sosial dan masalah perut, akibat kebutuhan yang mendesak. Hal itu juga didukung banyaknya penumpang yang memanfaatkan jasa mereka.

BI Catat Modal Asing Kabur dari RI Pekan Keempat April Capai Rp 2,47 Triliun

"Supply pasti akan mengikuti demand, dimana ada gula di situ ada semut," ujar Tri di Jakarta, Kamis, 9 Desember 2010.

Masih banyak lagi kompleksitas yang dikeluhkan para penumpang seperti area parkir yang minim, kebersihan kamar kecil, dan sikap para petugas yang kurang ramah kerap kali ditemukan.

Bandara Soekarno Hatta dalam kurun waktu 5 tahun ke depan diperkirakan akan dipadati 60 juta penumpang per tahun. Hal ini membutuhkan tambahan bandara satu lagi, selain Bandara Soetta. Hal ini dikarenakan dari sisi aksestabilitas dan area luas tanah yang sudah tidak memadai.

"Bandara itu nantinya sebagai supporting, kini Dirjen Perhubungan Udara sedang studi lokasi," kata Tri. (umi)

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Itu Keputusan Sendiri bukan Kolektif Kolegial

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa laporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Anggota Dewas KPK, Albertina Ho ke Dewas KPK itu merupakan keputusa

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024