BI Perlonggar Aturan Kredit

VIVAnews - Bank Indonesia akan mengubah sejumlah aturan yang menyangkut penyaluran kredit perbankan. Aturan baru ini akan dikeluarkan akhir Januari 2009.

Dalam perubahan aturan-aturan itu, bank sentral juga akan menyampaikan perubahan penerapan risiko operasional.

Menurut Deputi Gubernur Bank Indonesia Muliaman Hadad di sela seminar  Outlook Perbankan dan Properti di Jakarta, Rabu 14 Januari 2009, beberapa risiko kredit yang akan diubah adalah detil penerapan pelaksanaan landing, seperti pengaturan non performing loan, penerapan usaha, dan kemampuan membayar.

Namun perubahan aturan itu akan disampaikan Gubernur BI Boediono pada 30 Januari mendatang. "Akan ada keleluasaan bagi bank agar terus dapat menyalurkan kredit. Ada hal yang terkait Aktiva Tertimbang Menurut Risiko dan risiko operasional,"  kata dia.

BI menekankan agar bank melakukan penguatan modal yang berfungsi sebagai bantalan dalam menyerap risiko, baik risiko kredit, pasar maupun opersional yang harus diantisipasi dengan baik dengan menyiapkan modal sebagai penyerap. "Pentingnya modal juga untuk mendukung ekspansi. Jika bantalannya kuat bank tidak usah khawatir," kata dia.

Sebelumnya BI juga menetapkan aturan agar bank menambah dana cadangan risiko pada pertengahan 2009 ini, namun aturan itu akan dievaluasi lagi. Terkait pertumbuhan kredit, otoritas moneter mengharapkan kredit tumbuh 18-20 persen.

Kasus Korupsi Gubernur Abdul Gani Kasuba, KPK Cegah Eks Ketua DPD Gerindra Malut ke Luar Negeri
Zulkifli Hasan dan Prabowo

Dukung Presidential Club Ala Prabowo, Zulhas: Ide Bagus, Kepentingan Merah Putih

Usulan Presidential Club ala Prabowo menuai pro dan kontra.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024