BI Diminta Longgarkan Aturan Kredit Rumah

VIVAnews - Kalangan perbankan meminta Bank Indonesia (BI) harus melonggarkan aturan manajemen resiko agar bergairah mengeksposur kredit perumahan.

Chief Economist BNI Tony Prasentiantono mengatakan, sektor perbankan sebagai sektor hilir perumahan bisa diberlakukan seperti relaksasi kredit usaha kecil menengah dan koperasi (UMKM).

Bungkam Bayern Munich, Real Madrid Tantang Borussia Dortmund di Final Liga Champions

"Terbukti, setelah BI menurunkan bobot ATMR (Aset Tertimbang Manajemen Resiko) UKMKM, membuat perbankan bisa mengekspansi kredit usaha kecil tanpa takut terganjal peraturan manajemen resiko," kata dia pada acara Sarasehan Perumahan dan Permukiman Indonesia di Hotel Bidakara 4 Februari 2009..

Tony menambahkan, BI harus menurunkan bobot ATMR kredit perumahan menengah ke bawah, sehingga eksposure perbankan ke sektor perumahan tidak terbebani peraturan manajemen resiko.

Sementara itu, untuk perumahan mewah dia menyarankan agar bobot ATMR dinaikkan. "Kompilasi kedua hal akan menggairahkan kredit perumahan," ujar Tony.

Tony mengakui, hal lain yang perlu dicermati adalah kemampuan bank menurunkan suku bunga.

Dia juga menuturkan, suku bunga tidak akan lebih rendah daripada inflasi. Apalagi, suku bunga akan mempengaruhi kredit termasuk kredit perumahan.

Namun, Tony mengakui. sifat inflasi Indonesia bukan hanya bersifat moneter seperti di negara lain contohnya Amerika Serikat. Dikatakannya, ada tambahan biaya administrasi yang menjadikan inflasi Indonesia tidak pernah kurang dari lima persen. "Kalau inflasi lima persen sudah bagus," ujarnya.

Banjir di OKU Sumsel Rendam 10 Kelurahan, 1 Jembatan Gantung Putus dan 1.695 KK Terdampak
Ilustrasi hamil/ibu hamil.

Terpopuler: Mitos Fakta Lahir C-Section Seperti Ria Ricis, Trik Hindari Heatstroke saat Ibadah Haji

Berita mengenai mitos dan fakta seputar lahir C-Section yang dilakukan Ria Ricis karena kurang nafkah batin diserbu pembaca, hingga mengantarkannya di deretan terpopuler.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024