Ketidakpastian Kebijakan BBM Picu Inflasi

Pasar Tradisional
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suryamin, mengatakan, dampak psikologis batalnya rencana kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menjadi salah satu pemicu inflasi pada April 2012. Sebab, harga barang di pasar, terutama yang memicu inflasi sudah naik akibat ketidakpastian itu.

"Dampak psikologis masih ada, akibat tertundanya kebijakan kenaikan BBM tersebut, saat ini saya rasa masih ada. Ya, itu lah, karena adanya kenaikan harga," ujar Suryamin di kantornya, Jakarta, Selasa 1 Mei 2012.

Sementara itu, menurut Direktur Statistik Harga BPS, Sasmito Hadi Wibowo, ketidakpastian itu membuat resah pengusaha yang akan terkena dampak terhadap usahanya.

"Sekarang, bayangkan kalau kita jadi pengusaha. Tampaknya, pedagang-pedagang ini mempersiapkan inventori yang cukup, sehingga mereka menaikkan harga untuk menjaga ketika ada penyesuaian BBM, jadi mereka sudah siap," tambahnya.

Sasmito mengatakan, hal ini masih akan terus berlangsung hingga pemerintah dapat memberikan kepastian kepada pasar, terkait dengan kebijakan apa yang akan dikeluarkan. Walaupun, menurut dia, dampaknya dalam memicu inflasi tidak lah besar.

Jika pembatasan BBM menjadi pilihan pemerintah, ia memperkirakan, dampaknya tidak sebesar kenaikan harga BBM.

Banjir dan Longsor di Kabupaten Luwu, 14 Warga Meninggal Dunia

"Kalau pembatasan, dampaknya harus dihitung dulu, berapa orang yang biasanya pakai Premium dan harus membeli BBM nonsubsidi. Perbandingannya berapa, baru bagaimana dampaknya sehingga pengaruhi inflasi. Tapi, yang jelas tidak sebesar kenaikan harga BBM," ujarnya.

Seperti diketahui, inflasi April tercatat sebesar 0,21 persen.  Inflasi Januari-Mei tercatat 1,09 persen dan inflasi year on year 4,5 persen. Kenaikan inflasi itu terutama disebabkan meningkatnya harga enam bahan pokok seperti bawang putih, cabe rawit, gula pasir, rokok, bawang merah, dan minyak goreng. (art)

Terpopuler: Gaji untuk Kredit Pajero Sport, Petugas Dishub Dibuat Kewalahan
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Alasan Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN dan MA

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron telah melakukan gugatan terhadap Dewas KPK ke Mahkamah Agung (MA) dan PTUN.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024