Lahan untuk 24 Ruas Tol Gunakan Aturan Lama

Kementerian Pekerjaan Umum memotong dana anggaran kementerian sebesar Rp1 triliun.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto menyatakan bahwa pengadaan tanah bagi 24 ruas tol yang mandek pengerjaannya akan mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) lama, karena adanya masa transisi sampai Desember 2012.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot

Perpres Nomor 36 Tahun 2005 sebagaimana diubah dengan Perpres Nomor 65 Tahun 2006, masih dapat digunakan sebagai dasar hukum pembebasan tanah, sampai 2014.

"Kalau sampai Desember 2014 pengadaan tanah tidak selesai maka baru menggunakan Perpres baru sebagai peraturan pelaksana Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012, dengan proses pengulangan dari awal lagi," ujar Djoko ketika ditemui di kantor Kementrian PU, Jakarta Selatan, Selasa 29 Mei 2012.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Achmad Gani Ghazaly juga mengakui, mengenai pembebasan lahan untuk 24 ruas tol yang mandek pembangunannya akan tetap menggunakan Perpres lama.

Kendati demikian, ia menuturkan bahwa Kementerian PU terus mengupayakan pengadaan lahan meski menggunakan Perpres yang lama hingga 2014 nanti. "Ini konsekuensi dari sebuah aturan, tetapi tetap kita upayakan bisa selesai pada 2014," ujar Gani.

Dia juga menjamin, pemerintah bisa mengatasi kemungkinan pembebasan tanah yang nantinya bisa menimbulkan masalah karena di peraturan baru soal ganti rugi yang diberikan lebih menguntungkan dari Perpres yang lama, sehingga masyarakat akan menunggu sampai 2014 untuk menjual tanahnya. "Nanti, kita akan bicarakan dengan masyarakat mengenai hal ini," tegasnya.

Gani melanjutkan bahwa hingga saat ini ada beberapa pengadaan ruas tol yang tetap berjalan dengan menggunakan Perpres lama, yaitu Surabaya-Mojokerto, Semarang-Solo, Gempol-Pandaan, dan Gempol-Pasuruan.

Adapun 24 ruas tol yang mandek pembangunannya sebagai berikut :

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

Tol Trans Jawa
Kanci-Pejagan
Pejagan-Pemalang
Pemalang-Batang
Batang-Semarang
Semarang-Solo
Solo-Mantingan
Mantingan-kertosono
Kertosono-Mojokerto
Mojokerto-Surabaya

Tol Jabodetabek

JORR W2
Cengkareng-Kunciran
Kunciran-Serpong
Serpong-Cinere
Cinere-Cimanggis
Cimanggis-Cibitung
Cibitung-Cilincing
Depok-Antasari
Becakayu
Bogor Ring Road

Non Trans
Jawa
Ciawi-Sukabumi
Gempol-Pandaan
Gempol-Pasundan
Pasuruan-Probolinggo
Waru (Aloha)-Wonokromo-Tanjung Perak

Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024