Pembebasan Lahan Sulit, Tol Manado-Bitung Mandek

Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews – Kementerian Pekerjaan Umum menyatakan belum memberikan persetujuan dimulainya pembangunan jalan tol Manado-Bitung, Sulawesi Utara. Sebab, permasalahan pembebasan lahan di Manado selama ini selalu bermasalah.
Gasak Harta Majikan Saat Mudik Lebaran, Pria di Tangerang Ditangkap Polisi

"Saya agak kapok, karena pembebasan tanahnya lamban. Tol Manado-Bitung sekarang tanahnya baru bebas 25 persen. Saya tidak bisa memutuskan, apakah iya atau tidak meski sudah kami programkan," kata Menteri PU Djoko Kirmanto dalam siaran pers yang diterima VIVAnews, Senin 11 Februari 2013.
Apes, Karyawan Diler Bikin Ferrari F40 Seharga Rp51 Miliar Ringsek Parah

Djoko menambahkan dia berkaca dari lamanya proses pembebasan lahan di Kota Manado yang menyebabkan pembangunan Jalan Manado Bypass tahap II terlambat penyelesaiannya. "Padahal, seharusnya proyek ini sudah selesai 100 persen pada 2012, namun hingga saat ini baru mencapai 37 persen hanya karena masalah pembebasan tanah," ujarnya.
Memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia: Menghargai Kreativitas dan Inovasi

Djoko mengaku bahwa investor yang tertarik untuk menggarap jalan tol yang menghubungkan Kota Manado dan Pelabuhan Bitung tersebut cukup banyak jika pembebasan tanahnya sudah selesai.

Pembangunan Jalan Manado Bypass tahap II yang menghubungkan Maumbi-Buha sepanjang 7,9 kilometer saat ini tengah dalam tahap pelaksanaan. Jalan yang dibangun dengan biaya sebesar Rp91,8 miliar dari dana APBN dan pinjaman dari Economic Development Cooperation Fund (EDCF) Korea Selatan ini ditargetkan selesai tahun lalu.

Namun, karena terkendala lamanya proses pembebasan tanah, penyelesaiannya tertunda dan ditargetkan ulang untuk selesai pada akhir tahun ini.

Nantinya, Manado Bypass tahap II ini akan melengkapi Manado Bypass tahap I yang menghubungkan Winangun-Maumbi yang selesai dibangun pada 2008 lalu.

Djoko melanjutkan, pembangunan jalan Manado Bypass memiliki manfaat strategis bagi pengurangan kemacetan lalu lintas dalam kota Manado serta menjadi akses bagi arus lalu lintas dari luar Kota Manado menuju Bandara Sam Ratulangi dan Pelabuhan Bitung. (kd)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya