Ini Cara Kemenhub Antisipasi Musibah Mudik di Laut

arus balik mudik idul fitri 1433 di pelabuhan
Sumber :
  • ANTARA/Izaac Mulyawan
VIVAnews -
Polisi Ditemukan Tewas di Mampang Jaksel dengan Luka Tembak di Kepala
Dalam rangka mengantisipasi musibah pelayaran pada masa Lebaran tahun 2013, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) akan membentuk tim gerak cepat
(Quick Response)
Perlindungan Cat Mobil Berkualitas Tinggi Hadir di Jakarta Selatan
di setiap Kantor Kesyahbandaran Utama, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Kantor Pelabuhan (Kanpel), Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) dan Kantor Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP).
Viral, Pria Gorontalo Temani Jenazah Ayah di Dalam Keranda untuk Terakhir Kali

Tim
quick response
ini memiliki tugas untuk memastikan kesiapan penanggulangan musibah pelayaran yang meliputi prosedur, personil, peralatan dan bahan.


Selain itu, tim ini juga dituntut untuk meningkatan kompetensi dan kapabilitasnya dalam menangani musibah pelayaran melalui keikutsertaan dalam latihan Search and Rescue (SAR), pemadaman kebakaran, dan penanggulangan pencemaran di laut.


"Melalui telegram Nomor: 182/VII/DH-13 tanggal 19 Juli 2013 perihal Penanganan Musibah Pelayaran, Dirjen Hubla menginstruksikan para Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama, KSOP, Kanpel, Kantor UPP dan Pangkalan PLP untuk berkoordinasi dengan instansi dan stakeholder di wilayah kewenangan masing-masing," tulis Dirjen Hubla dalam keterangan tertulis yang diterima
VIVA,
21 Juli 2013.


"Selain itu, juga menginventarisir sumber daya penanggulangan musibah yang dimilikinya, dan selanjutnya melaporkan kesiagaan penanganan musibah pelayaran di Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) pelabuhan masing-masing," imbuhnya.


Selain membentuk tim
quick response,
Dirjen Hubla juga memerintahkan jajarannya untuk membentuk tim penulis cepat yang bertugas menyusun laporan jika terjadi musibah pelayaran, serta membentuk tim dokumentasi dan peliputan yang bertugas untuk mengumpulkan data-data di lapangan dan melaporkan perkembangan terakhir secara berkala.


Lebih lanjut, Dirjen Hubla juga menginstruksikan jajarannya untuk membentuk posko penanganan musibah, dan segera melakukan tindakan penanggulanggan musibah sesuai prosedur di pelabuhan serta melaporkan perkembangan penanganan musibah pelayaran secara berkala.


Dengan demikian, rencana pembentukan tim quick response Direktorat Jenderal Perhubungan Laut merupakan perwujudan komitmen dan tanggung jawab Dirjen Hubla dalam penanganan musibah pelayaran yang dilakukan secara cepat, responsif, dan efektif, sehingga dampak yang ditimbulkan dapat diminimalisir baik korban jiwa maupun harta benda. (sj)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya