DPR Setuju Pagu Anggaran OJK Rp2,4 Triliun

gedung bapepam
Sumber :
  • VIVAnews/Jihad Akbar
VIVAnews
Pertanyakan Ghea Indrawari yang Belum Menikah, Anang Hermansyah Dihujat Netizen
- Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis 26 September 2013, akhirnya menyetujui alokasi anggaran untuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2014. Pagu anggaran yang disetujui sama dengan usulan OJK, yakni sebesar Rp2,4 triliun.

6 Pemain yang Bisa Didatangkan Inter Milan, dari Juara Serie A hingga Penantang Liga Champions

Wakil Ketua Komisi XI, Harry Azhar Azis, menjelaskan, dengan disetujuinya anggaran ini, diharapkan tahun depan OJK bisa mengoptimalkan fungsinya sebagai pengawas.
Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial


"Anggaran ini tidak berbeda dari pagu indikatif yang diminta oleh OJK," ujar Harry.


Selain mengesahkan anggaran, Komisi XI juga membuat keputusan untuk menyetujui realokasi anggaran pengadaan kantor-kantor OJK di daerah. Realokasi anggaran sesuai dengan yang diusulkan oleh OJK sebesar Rp300 miliar.


"Komisi XI DPR juga menyetujui penambahan klausa untuk kemungkinan pembangunan gedung baru bagi OJK," kata Harry.


Pembangunan gedung itu, Harry melanjutkan, dimungkinkan jika ada kesempatan pada 2014. Pembangunan gedung diperkirakan memakan biaya Rp5,2 triliun.


Rinciannya, sebesar Rp1,3 triliun untuk pembangunan gedung pusat, Rp1 triliun bagi pembangunan lima gedung perwakilan regional. Sementara itu, sisanya untuk pembangunan kantor OJK di 29 daerah. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya