Makanan dan Minuman Senilai Ratusan Juta Rupiah Ternyata Tak Layak

BPOM segel gudang makanan yang tidak layak.
Sumber :
  • VIVAnews/ Arie Dwi
VIVAnews - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan, Roy Sparringa, Kamis 26 Juni 2014, menyatakan razia terhadap makanan dan panganan olahan yang beredar di pasaran bertujuan mengontrol makanan yang dijual dalam kondisi rusak, kedaluwarsa, tidak memenuhi ketentuan dan juga tidak memiliki label bahasa indonesia. 
Saat Berdoa di Rakornas Pilkada, PAN Yakin Dapat Jatah Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Temuan BPOM, terdapat 727 item produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan. Terdiri dari pangan rusak (166 item), produk pangan kedaluwarsa (258 item), pangan tanpa izin edar (150 item), dan tanpa label bahasa indonesia (121 item). 
Sukses Digelar, Turnamen PBSI Sumedang Open 2024 Diharap Lahirkan Atlet Terbaik

"Nilainya diperkirakan mencapai Rp464 juta rupiah," ujar Roy di Jakarta.
Jangan Malas, Olahraga Bisa Jaga Kesehatan Jantung Hingga Turunkan Risiko Kanker Lho!

Pangan rusak dan kedaluwarsa menurut Roy banyak ditemukan di daerah Makassar, Aceh, Samarinda, Ambon, Kendari, dan Jayapura. sementara produk pangan yang tanpa izin edar terbanyak ditemikan di daerah Jakarta, Semarang, Mataram, dan Batam. 

Ia menambahkan, jenis panganan yang rusak paling banyak adalah minuman rasa, susu kental manis, bahan tambahan pangan, ikan dalam kaleng, dan susu bubuk. Sedangkan pangan kedaluwarsa yang paling banyak adalah minyak goreng, panganan ringan, kopi bubukm minuman ringan dan susu bubuk. 

"Bahkan kita menemukan pangan yang sudah kedaluwarna namun di relabelling," kata Roy. (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya