Ini Skema Pembangunan Kilang Minyak Bontang

Sumber :
  • Pertamina
VIVA.co.id
Pertamina Pelajari Rencana PLN Caplok PGE
- Pemerintah akhirnya memutuskan sumber pendanaan dan skema pembiayaan proyek pembangunan kilang di Bontang, Kalimantan Timur. Yakni, akan melalui skema proyek kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

Dapat Arahan Menteri BUMN, PLN Bakal Caplok PGE
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, Selasa 9 Februari 2016, menjelaskan selain melalui skema KPBU, PT Pertamina akan ditetapkan sebagai penanggung jawab pelaksana proyek (PJPK) dalam menentukan mitra badan usaha pembangunan kilang.

Pertamina Jamin Stok Premium Tetap Tersedia di Medan
"Nanti, Kementerian Keuangan akan menunjuk konsultan internasional sebagai pendamping PJPK, yang akan melaksanakan pelelangan mencari mitra pelaksana," ujar Sudirman, usai rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta.

Di samping itu, Sudirman memaparkan, rencana detail tata ruang (RDTR) Kota Bontang juga sudah disetujui. Dia mengatakan, persetujuan RDTR ini sangat diperlukan untuk menyelesaikan sertifikasi lahan yang tersisa saat ini, yang mencapai 300 hektare.

"RDTR diperlukan untuk penetapan lokasi kilang. Penetapan lokasi ini merupakan syarat, agar pelelangan KPBU pembangunan kilang Bontang bisa dilakukan," kata dia.

Mantan bos PT Pindad ini berharap, dengan keputusan ini, proyek-proyek besar di sektor energi mampu bergerak secara merata, dan pada akhirnya memberikan perputaran investasi dalam negeri, dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

"Keputusan ini penting, karena merupakan eksekusi dari Peraturan Presiden yang sudah diputuskan. Kami ingin, tahun depan sudah ground breaking (pemasangan tiang pancang) dan konstruksi, dan direncanakan beroperasi pada tahun 2022," tutur dia.

Sekadar informasi, pembangunan kilang Bontang ini telah ditetapkan sebagai proyek strategis nasional dalam Peraturan Presiden No 4 Tahun 2016 dan Daftar Proyek Prioritas dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No 12 Tahun 2015. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya